Tiga Demonstran Penolakan Omnibus Law Ciptaker di Kalbar Dinyatakan Positif Covid-19

Tiga Demonstran Penolakan Omnibus Law Ciptaker di Kalbar Dinyatakan Positif Covid-19

KalbarOnline, Pontianak – Tiga demonstran penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Kalbar yang diamankan Polisi dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Seperti diketahui, polisi mengamankan 26 orang yang diduga menjadi provokator hingga demo yang awalnya berjalan tertib itu berujung ricuh dan anarkis, Kamis (8/10/2020).

26 orang yang diamankan ini pun langsung dilakukan pemeriksaan rapid tes di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. Berdasarkan rapid test tersebut, lima di antaranya dinyatakan reaktif. Kelimanya lantas dilakukan pemeriksaan swab oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, di mana tiga di antaranya dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga :  Tutup MTQ ke V Sekadau di Belitang, Wabup Aloy: Bukan Soal Juara Tapi Upaya Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan

Hal ini turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson saat diwawancarai wartawan di Pontianak, Sabtu (10/10/2020).

“8 Oktober 2020, Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan swab terhadap lima orang yang reaktif rapid test yang dilaksanakan oleh RS Bhayangkara terhadap 26 orang yang diamankan oleh Polda Kalbar dalam demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ujarnya.

“Jadi 26 orang yang diamankan dilakukan rapid test oleh RS Bhayangkara. Lima antaranya dinyatakan reaktif. Lima orang ini oleh Dinkes dilakukan pemeriksaan swab tes PCR di Untan. Ada tiga orang yang ternyata positif Covid-19. Tiga orang ini adalah seorang laki-laki berumur 18 tahun merupakan seorang siswa salah satu SMK di Pontianak, kemudian seorang laki-laki berumur 20 tahun tamat SMA. Kemudian seorang laki-laki berumur 27 tahun dan ini pekerja sablon. Terhadap tiga orang ini sudah dipulangkan oleh pihak Polda dan sekarang mereka sedang melakukan isolasi mandiri yang dipantau oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak,” tandasnya.

Comment