Categories: Kabar

Kemendikbud Terbitkan Edaran Larang Mahasiswa Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

KalbarOnline.com – Gelombang demonstrasi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh buruh hingga mahasiswa di beberapa daerah belakangan dipersoalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud mengeluarkan himbauan mahasiswa untuk tidak lagi ikut dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Bahkan, para dosen diminta tidak memprovokasi mahasiswa untuk menolak Undang Undang Cipta Kerja untuk turun ke jalan melalui surat nomor 1035/E/KM/2020.

“Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/ penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan, dan kesehatan para mahasiswa/i di masa pandemi ini,” bunyi surat yang ditandatangani Dirjen Pendidikan Anak dan Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, Jumat (9/10/2020).

Dalam surat itu, Kemendikbud juga meminta pimpinan Perguruan Tinggi melanjutkan pembelajaran jarak jauh. Mereka juga diminta memastikan para mahasiswa belajar di rumah masing-masing.

Perguruan tinggi juga harus memastikan kehadiran para mahasiswa di kuliah daring. Kampus juga diminta untuk ikut menyosialisasikan Ombibus Law UU Cipta Kerja.

“Membantu mensosialisasikan isi UU Cipta Kerja dan mendorong kajian-kajian akademis obyektif atas UU tersebut. Hasil pemikiran dan aspirasi dari kampus hendaknya disampaikan kepada Pemerintah maupun DPR melalui mekanisme yang ada dengan cara-cara yang santun,” kata Nizam dalam surat tersebut.

Pemerintah juga meminta para dosen mendorong mahasiswa untuk mengkritik UU Cipta Kerja dengan kegiatan intelektual. Kemendikbud bahkan melarang dosen memprovokasi mahasiswa untuk demonstrasi.

“Tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti/mengadakan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i,” tulis Kemendikbud.

Buruh dan mahasiswa memang menjadi motor penggerak aksi unjuk rasa di sejumlah daerah guna menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

Aksi di sejumlah daerah berujung ricuh setelah polisi melakukan tindakan represif dengan menembak gas air mata, memukul, dan menangkap para demonstran. Sebanyak 5.918 orang ditangkap oleh Polri dalam gelombang aksi unjuk rasa ini. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

9 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

9 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

9 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

9 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

9 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

12 hours ago