Categories: Sekadau

Dewan Apresiasi Gerak Cepat Polres Sekadau Tangani Pengunggah Postingan SARA di Facebook

Dewan Apresiasi Gerak Cepat Polres Sekadau Tangani Pengunggah Postingan SARA di Facebook

KalbarOnline, Sekadau – Wakil Ketua DPRD Sekadau, Zainal mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Polres Sekadau dalam menangani oknum masyarakat yang mengunggah kalimat bernuansa SARA di media sosial Facebook. Hal ini diutarakan Zainal usai mendapatkan informasi bahwa Polres Sekadau telah mengamankan seorang pria berinisial S yang mengunggah kalimat bernuansa SARA di Facebook.

Ia juga mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kabupaten Sekadau yang dipimpin oleh Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin yang langsung melakukan pertemuan dengan pimpinan ormas di aula serba guna Kantor Bupati, Jumat (9/10/2020). Hal ini menurutnya penting untuk menyatukan persepsi demi terwujudnya keamanan dan kondusifitas di masyarakat.

“Kita sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Sekadau, Pemda, Kejaksaan dan ormas lainnya atas gerak cepat ini, apalagi pelaku sudah diamankan untuk segera diproses,” ujar pria yang akrab disapa Ayi Bong ini, Sabtu (10/10/2020).

Politisi Golkar ini juga mengapresiasi seluruh ormas Islam yang ada di Kabupaten Sekadau seperti POM (Persatuan Orang Melayu), LPM (Laskas Pemuda Melayu) dan ormas lainnya serta tokoh Islam Sekadau yang telah melaporkan akun oknum di media sosial tersebut kepada pihak berwajib. Menurutnya ujaran yang dilontarkan tentu telah melukai hati umat Islam.

“Di tengah situasi pandemi Covid-19 dan jelang perhelatan Pilkada tahun 2020. Riak-riak yang bisa menimbulkan perpecahan soal isu agama dan sara harus segera dinetralisir demi Bumi Lawang Kuari yang aman, damai dan sejuk,” tukasnya.

“Siapapun itu, agama apapun, suku apapun, kalau sudah persoalan ujaran kebencian terlebih kepada agama tertentu tentu sangat disayangkan. Sebagai umat Islam, kami mengecam keras perbuatan itu karena telah melukai umat,” tegasnya.

Zainal juga meminta kepada semua pihak untuk tetap menahan diri dengan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Kepolisian dan Kejaksaan Sekadau untuk memproses perkara tersebut.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

15 mins ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

17 mins ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

19 mins ago

Kanwil DJPb Ungkap Perekonomian Kalbar Terkini

KalbarOnline, Pontianak - Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat mengungkap kondisi perekonomian Kalimantan Barat terkini. Melalui…

40 mins ago

DPD PDI Perjuangan Sebut Partainya Berpeluang Usung Sutarmidji di Pilgub Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat 2018 - 2023, Sutarmidji kembali menjadi orang pertama yang…

1 hour ago

Meski Kalah, Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Timnas Indonesia U-23

KalbarOnline, Kubu Raya - Timnas Indonesia U-23 kalah melawan Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia…

1 hour ago