Categories: Sekadau

Dewan Apresiasi Gerak Cepat Polres Sekadau Tangani Pengunggah Postingan SARA di Facebook

Dewan Apresiasi Gerak Cepat Polres Sekadau Tangani Pengunggah Postingan SARA di Facebook

KalbarOnline, Sekadau – Wakil Ketua DPRD Sekadau, Zainal mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Polres Sekadau dalam menangani oknum masyarakat yang mengunggah kalimat bernuansa SARA di media sosial Facebook. Hal ini diutarakan Zainal usai mendapatkan informasi bahwa Polres Sekadau telah mengamankan seorang pria berinisial S yang mengunggah kalimat bernuansa SARA di Facebook.

Ia juga mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kabupaten Sekadau yang dipimpin oleh Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin yang langsung melakukan pertemuan dengan pimpinan ormas di aula serba guna Kantor Bupati, Jumat (9/10/2020). Hal ini menurutnya penting untuk menyatukan persepsi demi terwujudnya keamanan dan kondusifitas di masyarakat.

“Kita sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Sekadau, Pemda, Kejaksaan dan ormas lainnya atas gerak cepat ini, apalagi pelaku sudah diamankan untuk segera diproses,” ujar pria yang akrab disapa Ayi Bong ini, Sabtu (10/10/2020).

Politisi Golkar ini juga mengapresiasi seluruh ormas Islam yang ada di Kabupaten Sekadau seperti POM (Persatuan Orang Melayu), LPM (Laskas Pemuda Melayu) dan ormas lainnya serta tokoh Islam Sekadau yang telah melaporkan akun oknum di media sosial tersebut kepada pihak berwajib. Menurutnya ujaran yang dilontarkan tentu telah melukai hati umat Islam.

“Di tengah situasi pandemi Covid-19 dan jelang perhelatan Pilkada tahun 2020. Riak-riak yang bisa menimbulkan perpecahan soal isu agama dan sara harus segera dinetralisir demi Bumi Lawang Kuari yang aman, damai dan sejuk,” tukasnya.

“Siapapun itu, agama apapun, suku apapun, kalau sudah persoalan ujaran kebencian terlebih kepada agama tertentu tentu sangat disayangkan. Sebagai umat Islam, kami mengecam keras perbuatan itu karena telah melukai umat,” tegasnya.

Zainal juga meminta kepada semua pihak untuk tetap menahan diri dengan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Kepolisian dan Kejaksaan Sekadau untuk memproses perkara tersebut.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

3 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…

6 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

7 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

9 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

15 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

15 hours ago