Categories: Nasional

Demo Tolak RUU Omnibus Law, Banyak Kader PMII Alami Luka-luka

JawaPos.com – Instruksi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) kepada para kader di sejumlah daerah membuat mereka kompak menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka turun ke jalan dan lantang menyuarakan pandangan mereka sejak 6 hingga 8 Oktober 2020.

Namun sayangnya banyak kader PMII mengalami luka-luka diduga akibat tindakan represif aparat. Akibat kejadian tak mengenakkan tersebut, banyak kader PMII mengalami luka berat. Hal itu diungkapkan Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang dalam keterangan tertulisnya Sabtu (10/10).

Salah satu kader yang mengalami tindakan represif dari aparat adalah kader PMII Cabang Kabupaten Bekasi bernama Nasrul Firmansyah. Mahasiwa dari Universitas Pelita Bangsa Bekasi itu diduga mendapat perlakuan tidak semestinya dari aparat sehingga dia pun harus mendapatkan penanganan serius di rumah sakit.

“Tindakan yang dilakukan kader PMII yang tengah melakukan aksi menyuarakan aspirasinya ditanggapi dengan sikap represif oleh aparat kepolisian. Sehingga terdapat beberapa kader PMII yang mengalami luka-luka cukup berat. Salah satunya, kader PMII kabupaten Bekasi yang mengalami luka cukup serius hingga saat ini masih dirawat dirumah sakit bekasi,” kata Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang.

PMII mengecam tindakan represif aparat dilakukan terhadap para demonstran termasuk yang dialami kader-kadernya. Sementata mereka hanya menyuarakan pandangan ketidaksetujuan pada UU Cipta Kerja sebab dinilai merugikan masyarakat. Sementara mereka melakukan aksi dengan damai karena PMII secara kelembagaan sudah meminta mereka menjalankan aksi secara damai.

“Kami atas nama organisasi PMII, mengecam aparat kepolisian yang menganiaya kader PMII saat menyuarakan aspirasinya. Terlebih saat ini, kader kami, sahabat Nasrul Firmansyah masih dirawat dirumah sakit,” ungkapnya.

Agus meminta pihak kepolisian bertanggung jawab atas perbuatan yang telah mengakibatkan kader-kader PMII di berbagai daerah menjadi korban kekerasan. Sehinggga mereka mengalami luka yang cukup serius. “Seharusnya pihak kepolisian tidak perlu melakukan hal ini kepada kader kami. Kami sangat menyayangkan sikap yang dilakukan aparat kepolisian.” ujarnya.

Selain akan terus menyuarakan pendapat lewat aksi jalanan, PMII secara organisasi rencananya juga akan menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Mereka berjanji akan terus menyuarakan penolakan sampai aspirasiny didengar pemerintah.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

5 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

6 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

6 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

6 hours ago