Categories: Nasional

Cari Celah, Ganjar Persilakan Penolak UU Ciptaker Beri Masukan di PP

KalbarOnline.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo membuka ruang aspirasi bagi pihak-pihak yang menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres sebagai turunan UU tersebut.

“Kami sudah akan berkomunikasi. Insya Allah hari Senin, kami akan kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo kita siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa kita berikan masukan, kita isi dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan. Nanti akan kami teruskan,” katanya di Semarang, Sabtu (10/10).

Menurut Ganjar, rencana penerbitan PP dan Perpres ini bisa menjadi harapan untuk bisa mendetilkan UU Cipta Kerja. Sehingga, masing-masing sektor bisa memberikan masukkan untuk menyempurnakan UU yang dimaksud.

Di sisi lain, dengan penerbitan PP dan Perpres ini, Ganjar mengajak pemangku kepentingan untuk sama-sama memahami situasi pandemik Covid-19 agar jangan sampai menimbulkan kerumunan yang berujung pada jatuhnya korban. Tidak hanya membuka ruang aspirasi, Ganjar juga mengaku dalam beberapa hari terakhir terus berkomunikasi dengan sejumlah menteri dan anggota DPR RI karena saat ini adalah kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan.

“Atau barangkali kalau tidak setuju semua nggak apa-apa. Silakan kemudian mengajukan judicial review. Nah dua cara ini menurut saya yang paling pas,” ujarnya dikutip dari Antara.

Dalam sepekan terakhir, Pemprov Jateng melalui dinas-dinas terkait juga turut menyiapkan masukan dengan harapan bisa membantu hingga proses drafting, sehingga proses keseluruhan lebih mudah.

“Kami akan coba bantu untuk menjaga gawang, bahwa kalau kemudian ada yang ingin dimasukkan kami siap untuk membantu meneruskan ke sana dan saya bisa menyampaikan secara langsung,” ujarnya.

Seperti diwartakan, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah masih membutuhkan masukan dari masyarakat untuk penyusunan banyak peraturan sebagai materi untuk menjalankan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Untuk penyusunan PP dan Perpres tersebut, pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari berbagai lapisan masyarakat.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Usai Terima Bantuan Operasional, Pj Wako Ani Sofian Minta RT Distribusikan SPPT PBB ke Warga

KalbarOnline, Pontianak - Penyaluran bantuan operasional RT dan RW di Kota Pontianak masih bergulir. Di…

3 hours ago

Peringatan Hari Buruh Internasional, Ini Pesan Pj Wali Kota Ani Sofian

KalbarOnline, Pontianak - 1 Mei menjadi tanggal bersejarah bagi para buruh sedunia. Diperingatinya Hari Buruh…

3 hours ago

Kerja Keras Tanpa Cemas, Pemkot Pontianak Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk 7 Ribu Warganya

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama BPJS Ketenagakerjaan Pontianak melakukan penandatangan Nota Kesepakatan…

3 hours ago

Tim Itwasda Polda Kalbar Gelar Audit Kinerja Tahap I di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalbar menggelar Audit Kinerja Tahap I (satu)…

5 hours ago

Pengusaha Real Estate Kalbar Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pengusaha real estate (properti), Mochammad Fachri resmi ikut penjaringan bakal…

5 hours ago

Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Setiap Elemen, Pj Bupati Romi Hadiri Rapat Koordinasi Gubernur

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur…

9 hours ago