Categories: Nasional

Cari Celah, Ganjar Persilakan Penolak UU Ciptaker Beri Masukan di PP

KalbarOnline.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo membuka ruang aspirasi bagi pihak-pihak yang menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres sebagai turunan UU tersebut.

“Kami sudah akan berkomunikasi. Insya Allah hari Senin, kami akan kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo kita siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa kita berikan masukan, kita isi dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan. Nanti akan kami teruskan,” katanya di Semarang, Sabtu (10/10).

Menurut Ganjar, rencana penerbitan PP dan Perpres ini bisa menjadi harapan untuk bisa mendetilkan UU Cipta Kerja. Sehingga, masing-masing sektor bisa memberikan masukkan untuk menyempurnakan UU yang dimaksud.

Di sisi lain, dengan penerbitan PP dan Perpres ini, Ganjar mengajak pemangku kepentingan untuk sama-sama memahami situasi pandemik Covid-19 agar jangan sampai menimbulkan kerumunan yang berujung pada jatuhnya korban. Tidak hanya membuka ruang aspirasi, Ganjar juga mengaku dalam beberapa hari terakhir terus berkomunikasi dengan sejumlah menteri dan anggota DPR RI karena saat ini adalah kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan.

“Atau barangkali kalau tidak setuju semua nggak apa-apa. Silakan kemudian mengajukan judicial review. Nah dua cara ini menurut saya yang paling pas,” ujarnya dikutip dari Antara.

Dalam sepekan terakhir, Pemprov Jateng melalui dinas-dinas terkait juga turut menyiapkan masukan dengan harapan bisa membantu hingga proses drafting, sehingga proses keseluruhan lebih mudah.

“Kami akan coba bantu untuk menjaga gawang, bahwa kalau kemudian ada yang ingin dimasukkan kami siap untuk membantu meneruskan ke sana dan saya bisa menyampaikan secara langsung,” ujarnya.

Seperti diwartakan, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah masih membutuhkan masukan dari masyarakat untuk penyusunan banyak peraturan sebagai materi untuk menjalankan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Untuk penyusunan PP dan Perpres tersebut, pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari berbagai lapisan masyarakat.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ramai Soal UKT Naik, Ini Biaya Kuliah Untan Pontianak

KalbarOnline.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…

9 hours ago

Cegah Kecelakaan, U-Turn Pondok Indah Lestari Ayani 2 Ditutup

KalbarOnline, Kubu Raya - Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional)…

9 hours ago

170 Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Remisi Khusus dari Kemenkumham Kalbar

KalbarOnline, Singkawang - Sebanyak 170 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha mendapatkan remisi khusus…

9 hours ago

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

12 hours ago

Menyusuri Keindahan Air Terjun Riam Dait di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…

12 hours ago

Pesona Air Terjun Lubuk Mantuk: Destinasi Wisata Alami di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia adalah surga bagi pecinta alam dengan berbagai macam keindahan alam…

12 hours ago