Categories: Nasional

Cari Celah, Ganjar Persilakan Penolak UU Ciptaker Beri Masukan di PP

KalbarOnline.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo membuka ruang aspirasi bagi pihak-pihak yang menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres sebagai turunan UU tersebut.

“Kami sudah akan berkomunikasi. Insya Allah hari Senin, kami akan kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo kita siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa kita berikan masukan, kita isi dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan. Nanti akan kami teruskan,” katanya di Semarang, Sabtu (10/10).

Menurut Ganjar, rencana penerbitan PP dan Perpres ini bisa menjadi harapan untuk bisa mendetilkan UU Cipta Kerja. Sehingga, masing-masing sektor bisa memberikan masukkan untuk menyempurnakan UU yang dimaksud.

Di sisi lain, dengan penerbitan PP dan Perpres ini, Ganjar mengajak pemangku kepentingan untuk sama-sama memahami situasi pandemik Covid-19 agar jangan sampai menimbulkan kerumunan yang berujung pada jatuhnya korban. Tidak hanya membuka ruang aspirasi, Ganjar juga mengaku dalam beberapa hari terakhir terus berkomunikasi dengan sejumlah menteri dan anggota DPR RI karena saat ini adalah kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan.

“Atau barangkali kalau tidak setuju semua nggak apa-apa. Silakan kemudian mengajukan judicial review. Nah dua cara ini menurut saya yang paling pas,” ujarnya dikutip dari Antara.

Dalam sepekan terakhir, Pemprov Jateng melalui dinas-dinas terkait juga turut menyiapkan masukan dengan harapan bisa membantu hingga proses drafting, sehingga proses keseluruhan lebih mudah.

“Kami akan coba bantu untuk menjaga gawang, bahwa kalau kemudian ada yang ingin dimasukkan kami siap untuk membantu meneruskan ke sana dan saya bisa menyampaikan secara langsung,” ujarnya.

Seperti diwartakan, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah masih membutuhkan masukan dari masyarakat untuk penyusunan banyak peraturan sebagai materi untuk menjalankan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Untuk penyusunan PP dan Perpres tersebut, pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari berbagai lapisan masyarakat.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

9 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

12 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

13 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

13 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

14 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

14 hours ago