Categories: Nasional

Buruh Minta Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja

KalbarOnline.com – RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi UU. Namun banyak penolakan dari elemen buruh, mahasiswa dan juga akademisi karena dianggap tidak berpihak ke pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Omnibus Law tersebut.

“Sebenarnya satu-satunya pilihan adalah pemerintah pusat dalam hal ini presiden segera menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang baru disahkan itu,” ujar Kahar dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (10/10).

Kahar mengatakan menganggap pentingnya Perppu dikeluarkan tersebut karena ada banyak pasal dari klaster ketenagakerjaan yang sangat merugikan pekerja dan kaum buruh. “Itulah yang kemudian membuat respons kaum buruh sangat keras untuk menyatakan penolakannya,” katanya.

“Penolakan ini lagi-lagi bukan untuk menghambat investasi penolakan ini bukan kami tidak setuju dengan cipta lapangan kerja. Penolakan ini kami lakukan bahwa kami sadar bahwa banyak pasal-pasal di UU Cipta Kerja ini mereduksi atau mengurangi hak-hak buruh,” tambahnya.

Kahar mengatakan buruh akan terus menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahakan tersebut‎. Buruh akan terus berjuang sampai tuntutan tersebut terlaksana.

“Bagi kami memang gerakan buruh gerakan yang konstitusional karena kami berdiri di atas UU 21 tahun 2.000 langkah-langkah apapun yang kami lakukan secara konstitusional,” tuturnya.

Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago