Temui Wartawan yang Ditahan, Adian Napitupulu: Tak Ada Penganiayaan

KalbarOnline.com – Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menemui demonstran menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan wartawan yang ditahan di Polda Metro Jaya. Dia datang untuk memastikan kondisi massa dalam keadaan baik.

“Tugas saya memastikan bahwa semua proses penahanan, penangkapan, interogasi dan sebagainya harus seusai dengan prosedur hukum,” kata Adian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10).

Adian ingin memastikan setiap orang yang ditahan didampingi kuasa hukum dalam menjalani proses hukum. Selain itu, aspek kesehatan berupa rapid test diberikan kepada massa yang ditahan.

Baca Juga :  Alan Ngamuk di Podcast Deddy Corbuzier Gegara Lucinta Luna Disebut Transgender

Pada kesempatan tersebut, Politikus PDI Perjuangan itu juga menemui wartawan MerahPutih.com, Ponco Sulaksono yang ditahan polisi. Dia berharap ditangkapnya wartawan dalam kegiatan demonstrasi tidak terulang lagi.

“Itu yang harusnya dipastikan, situasi lapangan seperti ini kan kadang kala sulit untuk mengkonfrontir profesi dan sebagainya. Menurut saya hal-hal seperti ini berikutnya tidak boleh terulang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Adian menyebut penanganan kepolisian terhadap massa yang diamankan masih sesuai prosedur. Dia mengaku sudah berbincang dengan sejumlah massa untuk memastikan hak-haknya terpenuhi.

Baca Juga :  Dewas Akui Tak Dilibatkan dalam Proses Penambahan Struktur Baru di KPK

“Tadi saya tanyakan satu-persatu apakah di sini dipukuli, dianiaya segala macam jawaban mereka tidak,” ucapnya.

“Saya minta mereka buka masker, kita periksa wajahnya tidak ada bekas lebam, saya minta buka bajunya segala macam itu kita ikuti, saya mau memastikan saja gitu,” tandasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment