Categories: Nasional

Jokowi: Masih Terbuka Adanya Usulan-Usulan di UU Cipta Kerja

KalbarOnline.com‎ – Elemen buruh, mahasiswa dan akademisi sepakat untuk terus melakukan penolakan terahadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Karena hal itu dianggap sangat tidak berpihak ke rakyat.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kepada pihak-pihak yang tidak puas terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahakan tersebut maka bisa melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

‎”Kalau masih ada ketidakpuasan terhadal UU Omnibus Law Cipta Kerja ini silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui MK. Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu,” ujar Jokowi dalam konfrensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).

Jokowi menambahkan, pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat terkait UU Cipta Kerja yang baru disahkan tersebut. Sehingga masih terbuka adanya usulan-usulan.

“‎Silahkan, maasih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah,” katanya.

  • Baca Juga: Fahri Hamzah: Omnibus Law Secara Otomatis Melanggar Konstitusi

Jokowi mengklaim, adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sangat berpihak ke rakyat Indonesia. Karena UU tersebut bisa memperbaiki kehidupan masyarakat.

“Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka,” ungkapnya.

Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga menimbulkan gejolak seperti elemen buruh yang melakukan mogok kerja mulai dari 6-8 Oktober 2020. Mahasiswa dan buruh juga turun ke jalan melakukan ujuk rasa melakukan penolakan terhadap UU tersebut.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

15 mins ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

6 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

7 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

7 hours ago