UGM Apresiasi Pemerintah Atas Pengesahan UU Ciptaker  

KalbarOnline.com – Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mendapat banyak penolakan dari berbagai kalangan. Salah satu klaster yang mendapat penolakan adalah terkait ketenagakerjaan.

Bahkan dari pihak DPR sendiri, terdapat penolakan dari 2 fraksi, yakni dari Demokrat dan PKS. Sedangkan 7 sisanya seperti PDI-P, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN menyatakan dukungannya.

Selain itu, dukungan akan pengesahan UU ini juga diberikan dari kalangan akademisi salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM). Orang yang mendukungnya adalah Rektor UGM Panut Mulyono.

Baca Juga :  Berantas Pungli, Ganjar Dinobatkan Sebagai Bapak Truk Nusantara

Dia menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah untuk menciptakan peluang kerja yang lebih besar kepada masyarakat Indonesia melalui UU tersebut. “UGM mengapresiasi upaya pemerintah untuk menciptakan peluang kerja melalui upaya peningkatan kemudahan berbisnis bagi semua kalangan pengusaha, terutama UMKM melalui Omnibus Law Cipta Kerja,” ucapnya.

Baca Juga :  UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Mau Sengsarakan Rakyat

Terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen buruh dan para mahasiswa, dia mengatakan untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku. “UGM menghargai perbedaan pendapat terkait Omnibus Law Cipta Kerja tersebut dan mengimbau kepada semua pihak agar penyampaian aspirasi dilakukan melalui saluran-saluran yang ada dan dengan cara yang selaras dengan peraturan dan etika,” urainya. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment