Categories: Kabar

Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa Tangsel Duduki dan Paksa Ketua Dewan Orasi

KalbarOnline.com – Ratusan mahasiswa yang berasal dari sejumlah organisasi, kampus seperti PMII, HMI, KAMMI, GMNI, SEMMI, IMM, dan Hikmahbudhi berhasil menduduki Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel, Kamis (8/10/2020).

Sebelum memasuki gedung DPRD Tangsel, mereka sempat cekcok dengan petugas keamanan. Saat itu, orator meminta Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rosyid berorasi di hadapan ratusan mahasiswa mengenai pengesahan UU Cipta Kerja.

Saat Ocil-sapaan akrab Abdul Rosyid ingin berorasi, mahasiswa dan Satpol PP terlibath sempat saling dorong. Dalam orasinya sendiri, Abdul Rosyid akhirnya menerima mahasiswa untuk memasuki halaman gedung DPRD Tangsel. “Kami terima kalian, simbolik penyerahan surat, sudah itu bubar yah, sepakat,” teriak Ocil di atas mobil komando.

Mendengar ucapan Ocil, ratusan mahasiswa pun merangsek masuk ke halaman Gedung DPRD Tangsel.

Demo di Jakarta

Di sisi lain, mahasiswa dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga ikut aksi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis siang (8/10/2020). Para mahasiswa itu berasal dari Universitas Pamulang (Unpam), Institut Teknologi Indonesia (ITI Puspitek), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) dan Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ).

Mereka bergerak mulai pukul 12 siang. Pantauan di jalan layang Ciputat, Ribuan mahasiswa itu terlihat mengendarai motor, menaiki truk dan mobil bak terbuka lainnya.

Presidium Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pamulang, Adit mengatakan, hari ini mahasiswa berdemo di Istana Negara. “Hari ini ini kita bersikap atas pengesahan UU Cipta Kerja yang merugikan,” kata Adit.

Adit juga mempertanyakan pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan di tengah pandemik COVID-19. “DPR atau petugas negara tidak fokus kepada penyembuhan kawan-kawan atau orangtua kita (yang terpapar COVID-19),” jelasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa mahasiswa berkepentingan untuk ikut aksi nasional menolak Omnibus Law. “Kita sebagai mahasiswa, kita mempunyai tanggung jawab bicara tentang di dalam perguruan tinggi, pendidikan mengabdi kepada masyarakat, sehingga yang memang akhirnya di Omnibus Law adalah Pasal 65 klaster pendidikan,” tuntasnya. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

11 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

13 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

13 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

13 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

13 hours ago