Categories: Nasional

Situasi Memanas, Pemerintah Keluarkan 7 Sikap Terkait Demo Omnibus Law

KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menggelar konfrensi pers mengenai aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan dengan aparat kepolisian.
Mahfud MD menggelar konfrensi pers tersebut dengan Kapoldi Jenderal Pol Idham Azis, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Mahfud menyampaikan, tujuh sikap pemerintah. Pertama UU Cipta Kerja ini dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah, melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak.
“Serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (8/10).
Kedua, p‎emerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi, sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak menggangu ketertiban umum.
Baca juga: Jokowi ke Kalteng di Tengah Demo Omnibus Law, Pengamat: Tidak Bijak!
Ketiga, ‎pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat tertentu. Seperti merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan menjarah.
“Tindakan kriminal dan harus dihentikan,” katanya.
Keempat, t‎indakan merusak bangunan dan fasilitas umum merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dihadapi oleh rakyat, yang sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19 ini.
Kelima, untuk itu demi ketertiban dan keamanan, maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru menciptakan kondisi rusuh.
Keenam, ‎selain berdemo dengan tertib, ketidakpuasaan bisa ditempuh dengan cara sesuai konstitusi. Yaitu dengan menyalurkan lewat Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai delegasi UU.
“Bahkan bisa diadukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi dan formal ke Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Ketujuh, ‎pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarakis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

3 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

6 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

6 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

6 hours ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

6 hours ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

6 hours ago