Categories: Nasional

Situasi Memanas, Pemerintah Keluarkan 7 Sikap Terkait Demo Omnibus Law

KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menggelar konfrensi pers mengenai aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan dengan aparat kepolisian.
Mahfud MD menggelar konfrensi pers tersebut dengan Kapoldi Jenderal Pol Idham Azis, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Mahfud menyampaikan, tujuh sikap pemerintah. Pertama UU Cipta Kerja ini dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah, melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak.
“Serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (8/10).
Kedua, p‎emerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi, sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak menggangu ketertiban umum.
Baca juga: Jokowi ke Kalteng di Tengah Demo Omnibus Law, Pengamat: Tidak Bijak!
Ketiga, ‎pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat tertentu. Seperti merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan menjarah.
“Tindakan kriminal dan harus dihentikan,” katanya.
Keempat, t‎indakan merusak bangunan dan fasilitas umum merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dihadapi oleh rakyat, yang sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19 ini.
Kelima, untuk itu demi ketertiban dan keamanan, maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru menciptakan kondisi rusuh.
Keenam, ‎selain berdemo dengan tertib, ketidakpuasaan bisa ditempuh dengan cara sesuai konstitusi. Yaitu dengan menyalurkan lewat Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai delegasi UU.
“Bahkan bisa diadukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi dan formal ke Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Ketujuh, ‎pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarakis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

57 mins ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

1 hour ago

Ngaku Hanya Kopdar, Polisi Amankan 65 Remaja di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 65 remaja diduga hendak tawuran di depan Gereja Katedral Jalan A.R…

1 hour ago

Kapolda Kalbar Dorong Pemprov Tiru Singapura, Gelar Event Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…

4 hours ago

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

11 hours ago