Categories: Nasional

Situasi Memanas, Pemerintah Keluarkan 7 Sikap Terkait Demo Omnibus Law

KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menggelar konfrensi pers mengenai aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan dengan aparat kepolisian.
Mahfud MD menggelar konfrensi pers tersebut dengan Kapoldi Jenderal Pol Idham Azis, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Mahfud menyampaikan, tujuh sikap pemerintah. Pertama UU Cipta Kerja ini dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah, melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak.
“Serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (8/10).
Kedua, p‎emerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi, sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak menggangu ketertiban umum.
Baca juga: Jokowi ke Kalteng di Tengah Demo Omnibus Law, Pengamat: Tidak Bijak!
Ketiga, ‎pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat tertentu. Seperti merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan menjarah.
“Tindakan kriminal dan harus dihentikan,” katanya.
Keempat, t‎indakan merusak bangunan dan fasilitas umum merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dihadapi oleh rakyat, yang sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19 ini.
Kelima, untuk itu demi ketertiban dan keamanan, maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru menciptakan kondisi rusuh.
Keenam, ‎selain berdemo dengan tertib, ketidakpuasaan bisa ditempuh dengan cara sesuai konstitusi. Yaitu dengan menyalurkan lewat Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai delegasi UU.
“Bahkan bisa diadukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi dan formal ke Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Ketujuh, ‎pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarakis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

8 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

10 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

10 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

10 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

11 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

11 hours ago