Categories: Nasional

Pukul Mundur Massa, Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Simpang Harmoni

KalbarOnline.com – Bentrok antar pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian terjadi di simpang Harmoni, Jakarta Pusat. Polisi beberapa kali menembak gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa.

Pantauan KalbarOnline.com, massa melakukan pelemparan batu terhadap aparat keamanan yang bertugas. Aksi ini tidak jauh dari kawasan Istana Negara.

Kendati demikian, para pengunjuk rasa tidak mundur meski ditembakkan gas air mata oleh para petugas. Bahkan, polisi sempat terpukul mundur ke arah Istana Negara, namun mereka balik membubarkan para demonstran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto meminta para pengunjuk rasa untuk mundur. Gas air mata ditembakkan lantaran massa aksi membuat kericuhan.

“Kami minta kalian untuk membubarkan diri dengan tenang. Kami akan semprot gas air mata karena kalian yang memulai kericuhan,” tegas Heru.

Untuk diketahui, bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa lantaran para demonstrasi aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja dijaga untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka mata terkait banyaknya aksi unjuk rasa oleh berbagai elemen masyarakat. Demontrasi tersebut berkaitan dengan penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja.

“Dengan banyaknya aksi demo dan penolakan oleh berbagai elemen, mestinya Pemerintah memahami suasana psikologis dan kekecewaan masyarakat. Perlu dialog dengan elemen masyarakat, terutama dengan yang berkeberatan,” kata Sekertaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Mu’ti menegaskan, Pemerintah hendaknya tidak menggunakan pendekatan kekuasaan atau tindakan represif untuk membubarkan massa pengunjuk rasa.

Mu’ti mengaku, hingga kini pihaknya masih mempelajari UU Cipta Kerja setelah secara resmi diundangkan oleh Pemerintah dan DPR RI. Tidak menutup kemungkinan, Muhammadiyah akan mengajukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja.

“Judicial Review dilakukan apabila terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan ada kerugian konstitusional akibat pelaksanaan suatu undang-undang,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Biang, Wisata Tersembunyi di Sanggau

KalbarOnline, Sanggau - Bukit Biang adalah salah satu destinasi wisata alam yang terletak di Desa…

54 mins ago

Keindahan Alam dan Kekayaan Budaya di Bukit Bengkawang, Surga Tersembunyi di Kalbar

KalbarOnline, Bengkayang - Bukit Bengkawang, sebuah destinasi wisata yang terletak di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Bengkayang,…

58 mins ago

Menemukan Keindahan Alam di Bukit Bakmunt: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat dikenal sebagai tempat yang kaya akan keindahan alamnya. Salah satu…

1 hour ago

Menikmati Keindahan Malam di Jembatan Gantung Sekayam: Destinasi Wisata Tersembunyi di Tanjung Sekayam

KalbarOnline, Sanggau - Tanjung Sekayam, sebuah wilayah yang tersembunyi di Kecamatan Kapuas, Kalimantan Barat, menyimpan…

1 hour ago

Menjelajahi Keindahan Tersembunyi Air Terjun Kujato di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Jika Anda mencari destinasi wisata yang menawarkan keindahan alam yang masih alami…

1 hour ago

Air Terjun Riam Asam Telogah: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat tidak hanya terkenal dengan hutan hujannya yang lebat dan kekayaan…

1 hour ago