Categories: Nasional

Pandemi, Skema Penghitungan Upah Minimum 2021 Kemungkinan Berubah

KalbarOnline.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan, perhitungan upah minimum yang selama ini mengacu pada skema PP 78 Tahun 2015, kemungkinan tidak digunakan untuk tahun 2021 mendatang.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, hal tersebut karena menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini dimana pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh negatif akibat bencana wabah Covid-19.

“Saya kira tidak memungkinkan bagi kita menetapkan secara normal sebagaimana PP maupun peraturan perundang-undangan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (8/10).

Ida menjelaskan, jika mengikuti skema tersebut banyak perusahaan yang tidak mampu membayar upah minimum. Sebab, selama masa pandemi Covid-19 sektor usaha mengalami tekanan dalam beroperasi sehingga pendapatannya pun menurun bahkan banyak yang menderita kerugian.

“Kalau dipaksakan mengikuti PP 78 atau mengikuti UU baru pasti akan banyak sekali perusahaan-perusahaan yang tidak mampu membayar upah minimum provinsi,” imbuhnya.

Ida menambahkan, pihaknya telah menerima saran dari Dewan Pengupahan Nasional yang bakal menjadi acuan untuk menetapkan upah minimum 2021. Ia menyebut, rekomendasi dewan ialah kembali ke upah minimum 2020.

“Sementara rekomendasi yang diberikan Dewan Pengupahan kembali UMP 2020 tapi nanti pasti kami akan update Pak Menko, karena kami akan mendengarkan sekali lagi Dewan Pengupahan Nasional,” tutupnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Setelah Pontianak, Disdikbud Kalbar Buka Dua SMA di Kubu Raya dan Bengkayang

KalbarOnline, Pontianak - Setelah membuka sekolah baru SMA Negeri 14 Pontianak di Kecamatan Pontianak Tenggara,…

5 mins ago

Marak “Manusia Silver” di Pontianak, Dokter Icha: Bisa Terkena Kanker Kulit

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan "manusia silver" masih banyak ditemukan di Pontianak, Kalbar. Hal ini mendapat…

58 mins ago

Sekda Ketapang Buka Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah…

60 mins ago

Peringati HUT ke-60, Bank Kalbar Gelar Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan digelar oleh Bank Kalbar dalam rangka memperingati ulang tahunnya (HUT)…

1 hour ago

Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Ajang Pemuda Pelopor

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa kepeloporan pemuda…

1 hour ago

8 Puskesmas di Kubu Raya Terima Ambulans

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menyerahkan 8 unit mobil…

1 hour ago