Categories: Nasional

Pandemi, Skema Penghitungan Upah Minimum 2021 Kemungkinan Berubah

KalbarOnline.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan, perhitungan upah minimum yang selama ini mengacu pada skema PP 78 Tahun 2015, kemungkinan tidak digunakan untuk tahun 2021 mendatang.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, hal tersebut karena menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini dimana pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh negatif akibat bencana wabah Covid-19.

“Saya kira tidak memungkinkan bagi kita menetapkan secara normal sebagaimana PP maupun peraturan perundang-undangan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (8/10).

Ida menjelaskan, jika mengikuti skema tersebut banyak perusahaan yang tidak mampu membayar upah minimum. Sebab, selama masa pandemi Covid-19 sektor usaha mengalami tekanan dalam beroperasi sehingga pendapatannya pun menurun bahkan banyak yang menderita kerugian.

“Kalau dipaksakan mengikuti PP 78 atau mengikuti UU baru pasti akan banyak sekali perusahaan-perusahaan yang tidak mampu membayar upah minimum provinsi,” imbuhnya.

Ida menambahkan, pihaknya telah menerima saran dari Dewan Pengupahan Nasional yang bakal menjadi acuan untuk menetapkan upah minimum 2021. Ia menyebut, rekomendasi dewan ialah kembali ke upah minimum 2020.

“Sementara rekomendasi yang diberikan Dewan Pengupahan kembali UMP 2020 tapi nanti pasti kami akan update Pak Menko, karena kami akan mendengarkan sekali lagi Dewan Pengupahan Nasional,” tutupnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

6 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

9 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

10 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

11 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

11 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

11 hours ago