Categories: Nasional

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Tak Pernah Dukung Pembentukan Sebuah UU

KalbarOnline.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tidak pernah mendukung setiap pembentukan Undang-Undang, termasuk Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Pernyataan ini sekaligus menegaskan terkait permintaan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar MK mendukung pembentukan Omnibus Law pada 28 Januari 2020 lalu.

“Semua tahu, MK tak terlibat dalam dukung-mendukung suatu UU atas nama kewenangan yang dimiliki,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono dikonfirmasi, Kamis (8/10).

  • Baca juga: MK Bakal Tangani Judicial Review UU Cipta Kerja Sesuai Prosedur

Fajar menegaskan, MK tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait dukungan produk Undang-Undang. Sebab, MK merupakan lembaga konstitusi yang independen dalam setiap memutus perkara judicial review (JR).

“Saya meyakini, MK tak pernah menyampaikan pendapat atau pernyataan soal dukung mendukung UU,” tegas Fajar.

Fajar juga memastikan, pihaknya siap menerima judicial review (JR) terkait Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Sebab, sejumlah elemen masyarakat dari kalangan buruh hingga mahasiswa menyatakan akan mengajukan judicial review sebagai langkah penolakan UU Cipta Kerja.

“Ya, pasti kami siap, kami pastikan siap,” cetus Fajar.

Majelis Hakim Konstitusi dikatakan Fajar diklaim tidak akan terkurung kejernihannya untuk menangani setiap perkara yang diajukan judicial review oleh masyarakat. Lantaran muncul ketidakpercayaan terhadap MK bisa membatalkan UU Cipta Kerja.

“Insya Allah, MK nggak akan terkurung kejernihan berpikirnya dengan peristiwa apapun, apalagi menyangkut kebenaran dan keadilan berdasarkan UUD 1945,” pungkas Fajar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dukungan Mahkamah Konstitusi terkait pengajuan Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan. “Pada kesempatan ini saya mengharapkan dukungan berbagai pihak untuk bersama-sama dengan pemerintah berada dalam satu visi besar untuk menciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, kompetitif dan responsif demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi kita,” kata Jokowi di Gedung MK, Selasa (28/1).

“Pemerintah bersama DPR berupaya mengembangkan sistem hukum yang kondusif, dengan mensinkronkan UU melalui satu undang-undang saja, satu Omnibus Law. Berbagai ketentuan dalam puluhan undang-undang akan dipangkas, disederhanakan, dan diselaraskan dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan yang sedang disiapkan dan akan diberikan ke DPR,” pungkas Jokowi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

3 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

3 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

3 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

4 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

4 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

6 hours ago