Mahasiswa Kepung Istana Negara, KSPI Pilih Aksi di Depan Pabrik Saja

KalbarOnline.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tidak akan menggelar aksi unjuk rasa di depan istana negara. Sebab pada Kamis (8/10) hari ini, sejumlah mahasiswa termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan berunjuk rasa di depan istana negara.

Demontrasi ini bertujuan agar Pemerintah membatalkan atau mencabut Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Lantaran Undang-Undang sapu jagat tersebut dinilai hanya menguntungkan oligarki.

“Tidak, kami unjuk rasa di lingkungan pabrik masing-masing,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dikonfirmasi, Kamis (8/10).

KSPI tetap melakukan unjuk rasa di depan pabrik maupun wilayahnya masing-masing. Tidak bergabung melakukan demonstrasi di depan istana negara. Menurut Said, aksi buruh dan pekerja berjalan dengan damai dan tertib. Sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang.

Baca Juga :  Setelah Tangan dan Kaki, Kepala dan Hati Bayi Malang di Takalar Ditemukan

“Unjuk rasa serempak secara nasional dengan damai, tertib, dan tidak (ada) anak sesuai UU No 9 Tahun 1998 dan UU No 21 Tahun 2000 Pasal 4,” pungkasnya.

  • Baca Juga: Buruh Bakal Mogok Nasional, Menaker: Lupakanlah Rencana itu

Sebelumnya, BEM Seluruh Indonesia (SI) menyerukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (8/10) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-Undang. Seruan aksi nasional itu tercantum di laman Instagram resmi BEM SI yang menyerukan agar mahasiswa di berbagai daerah bergabung dalam unjuk rasa yang akan digelar di Istana Rakyat pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Polda Kalbar Benarkan Penangkapan Dua Oknum TNI Pembawa 20 Kg Sabu

“Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada Kamis 8 oktober 2020, waktu pukul 10.00 WIB, tempat: Istana Rakyat,” demikian unggahan @bem_SI.

Di ujung seruan aksi tersebut, BEM SI mengutip penggalan pusi aktivis Wiji Thukul, “Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!” tulis BEM SI.

Comment