Categories: Nasional

Pengacara Sebut Keterangan Ahli Pidana Untungkan Vicky Prasetyo

KalbarOnline.com – Dalam sidang lanjutan Vicky Prasetyo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, (Rabu 7/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli pidana. Namun, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky mengatakan bahwa kesaksian ahli pidana menguntungkan kliennya.

Sebab, ketika saksi ditanya soal tindakan yang dilakukan Vicky sebelum melakukan penggerebekan sebagai prosedur yang benar secara hukum. Prosedur yang dimaksud adalah membuat laporan kepada RT dan menghubungi pihak kepolisian sebelum melakukan penggerebekan.

Bahkan ketika sempat terlontar kata-kata kurang pantas dari mulut Vicky Prasetyo ketika menemui Angel Lelga yang merupakan istrinya pada saat itu termasuk hal yang wajar. Sebab dalam situasi emosi.

“Saksi ahli menjawab, tindakan Vicky sebagai suami punya kewajiban moral,” kata Ramdan Alamsyah saat ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan Rabu (7/10).

Sedangkan terkait pemberitaan penggerebekan oleh media dan Vicky dianggap sebagai pihak yang ikut mentransmisikannya, Ramdan mengaku pernyataan saksi ahli pidana berkesimpulan itu bagian dari sebuah tindakan pidana tappi tersaji dari dokumen pihak penyidik. Sedangkan saksi ahli pidana tidak disajikan fakta yang sesungguhnya.

“Ahli sendiri hanya disajikan dokumen dan berkas yang tidak sesuai dengan fakta ini. Itu adalah fakta versi pihak penyidik,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini sejumlah saksi yang dihadirkan ke persidangan oleh Jaksa tidak ada yang benar-benar memberatkan kliennya. Hanya kesaksian dari Angel Lelga dan FIki Alman yang dinilai memberatkan Vicky Prasetyo.

Vicky sendiri, klaim Ramdan, tidak pernah mengundang wartawan untuk datang meliput insiden penggerebekan di rumah Angel Lelga pada 2018 silam. Vicky juga tidak pernah meminta untuk menyebarluaskannya ke publik.

“Disitu kalimatnya mengundang, tidak mencegah pemberitaan. Vicky dalam kondisi pasif. Seluruh konten yang buat bukan Vicky, stasiun tv bukan punya Vicky,” tuturnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

22 mins ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

23 mins ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

27 mins ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

29 mins ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

1 hour ago

Polres Kubu Raya Gelar Reka Adegan Detik-detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi (reka ulang adegan) kasus…

3 hours ago