Categories: Nasional

Pengacara Sebut Keterangan Ahli Pidana Untungkan Vicky Prasetyo

KalbarOnline.com – Dalam sidang lanjutan Vicky Prasetyo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, (Rabu 7/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli pidana. Namun, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky mengatakan bahwa kesaksian ahli pidana menguntungkan kliennya.

Sebab, ketika saksi ditanya soal tindakan yang dilakukan Vicky sebelum melakukan penggerebekan sebagai prosedur yang benar secara hukum. Prosedur yang dimaksud adalah membuat laporan kepada RT dan menghubungi pihak kepolisian sebelum melakukan penggerebekan.

Bahkan ketika sempat terlontar kata-kata kurang pantas dari mulut Vicky Prasetyo ketika menemui Angel Lelga yang merupakan istrinya pada saat itu termasuk hal yang wajar. Sebab dalam situasi emosi.

“Saksi ahli menjawab, tindakan Vicky sebagai suami punya kewajiban moral,” kata Ramdan Alamsyah saat ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan Rabu (7/10).

Sedangkan terkait pemberitaan penggerebekan oleh media dan Vicky dianggap sebagai pihak yang ikut mentransmisikannya, Ramdan mengaku pernyataan saksi ahli pidana berkesimpulan itu bagian dari sebuah tindakan pidana tappi tersaji dari dokumen pihak penyidik. Sedangkan saksi ahli pidana tidak disajikan fakta yang sesungguhnya.

“Ahli sendiri hanya disajikan dokumen dan berkas yang tidak sesuai dengan fakta ini. Itu adalah fakta versi pihak penyidik,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini sejumlah saksi yang dihadirkan ke persidangan oleh Jaksa tidak ada yang benar-benar memberatkan kliennya. Hanya kesaksian dari Angel Lelga dan FIki Alman yang dinilai memberatkan Vicky Prasetyo.

Vicky sendiri, klaim Ramdan, tidak pernah mengundang wartawan untuk datang meliput insiden penggerebekan di rumah Angel Lelga pada 2018 silam. Vicky juga tidak pernah meminta untuk menyebarluaskannya ke publik.

“Disitu kalimatnya mengundang, tidak mencegah pemberitaan. Vicky dalam kondisi pasif. Seluruh konten yang buat bukan Vicky, stasiun tv bukan punya Vicky,” tuturnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

14 mins ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

19 mins ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

29 mins ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

19 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

22 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

23 hours ago