Categories: Nasional

Mendagri Tito Klaim UU Cipta Kerja Permudah Masyarakat Buka Usaha

KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim UU Cipta Kerja menyederhanakan prosedur izin usaha di daerah. Nantinya pemerintah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai regulasi turunannya.

PP turunan dari UU Cipta Kerja itu nantinya berisi inventarisasi dan identifikasi jenis-jenis usaha yang prosedurnya mesti disederhanakan.

“Sehingga anak-anak muda kita, masyarakat kita, kelas menengah bawah terutama, mereka mau buka warung, restoran, mau buka usaha-usaha, termasuk usaha kreatif menjadi lebih mudah,” kata Tito dalam konferensi pers ‘Penjelasan UU Cipta Kerja’ bersama sejumlah menteri, Rabu (7/10).

Mantan Kapolri ini menuturkan, dalam menyusun PP pemerintah akan meminta pendapat dari asosiasi-asosiasi pemerintahan daerah, seperti APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, dan ADKASI. Semua asosiasi itu ikut diundang untuk memberikan masukan.

Tito berharap bisa menampung aspirasi dari seluruh pemda. “Kami masukkan dalam tim, mari kita identifikasi jenis-jenis usaha apa saja yang harus disederhanakan dan bagaimana prosedurnya, itu norma, standar, prosedur dan kriterianya (NSPK)
seperti apa, yang penting intinya adalah mempermudah,” cetus Tito.

Tito menambahkan, Kemendagri dalam penyusunan Omnibus Law berperan dalam klaster administrasi pemerintahan. Di dalam sistem pemerintahan kewenangan dibagi atas pemerintah pusat dan daerah, sesuai asas desentralisasi dan otonomi daerah.

Untuk itu, Tito menegaskan dalam UU ini kewenangan daerah tetap pada daerah. “Cuma harus ada penyederhanaan jenis dan prosedur dalam rangka berusah,” ujar Tito.

Dengan demikian, pemda diharapkan ikut memahami dan memiliki spirit yang sama atas lahirnya UU Cipta Kerja. Jangan sampai anak muda Indonesia yang produktif terhalang dalam membuka usaha di daerah.

“Tolong rekan-rekan pemerintah daerah dan DPRD mari kita sama-sama memiliki semangat yang sama, yaitu mempermudah perizinan agar lapangan kerja bagi masyarakat kita, terutama masyarakat kecil, mereka mudah bekerja tanpa dipersulit,” purnawirawan jenderal bintang empat Polri itu.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

9 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…

12 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

12 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

14 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

20 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

20 hours ago