Categories: Nasional

Kasus Mobil TNI AD Dipakai Warga Sipil Diduga Langgar Pidana

KalbarOnline.com – Kasus kendaraan dinas TNI AD dipakai oleh warga sipil berbuntut panjang. Bahkan diduga telah terjadi pelanggaran pidana, sehingga kasusnya bisa dibawa ke pengadilan.

Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, Kolonel (Purn) CPM Bagus Heru Sucahyo selaku pemilik mobil dan Suherman Winata alias Ahon keduanya berstatus sebagai warga sipil. Oleh karena itu, kasusnya akan diserahkan ke Polda Metro Jaya selaku yang berwenang melakukan penegakan hukum kepada warga sipil.

“Karena status keduanya adalah warga sipil yang tunduk pada peradilan umum, maka  penyidikan perkaranya akan dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Dodik di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Kepada penyidik Kolonel Bagus mengaku meminjamkan mobilnya karena sudah berteman lama dengan Ahon. “Kolonel CPM (Pur) BHS menyadari atas  kesalahannya telah memberikan izin kepada saudara Ahon untuk menggunakan pelat dinas noreg 3688-34 di kendaraan miliknya,” jelas Dodik.

Atas perbuatannya, Ahon diduga melanggar Pasal 280 dan Pasal 288 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana kurungan paling lama dua bulan.

Sementara, Kolonel Bagus diduga melanggar tindak pidana pemalsuan kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan sesuai Pasal 263 ayat 1 KUHP JO pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang diduga warga sipil menggunakan mobil dinas milik TNI AD dengan plat nomor 3688-34. Dalam video terlihat pria yang diperkirakan berusia paruh baya itu tengah membeli makanan disebuah rumah makan dan memarkirkan mobil dinas TNI tersebut di pinggir jalan.

Seorang pria yang melihat kejanggalan itu pun menghampiri pelaku dan melakukan perekaman. Perekam sempat menanyakan apakah yang pelaku benar Anggota TNI aktif atau bukan. Pelaku pun mengaku sebagai anggota TNI.

Namun saat ditanya identitas keanggotannya pelaku langsung keluar dari rumah makan dan berdalih perekam tidak berhak menanyakan itu padanya. Setelah terus dicecar oleh perekam, pelaku mengaku jika bukan anggota TNI. Dia hanya bercanda dengan ucapannya. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

9 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

12 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

12 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

12 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

12 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

12 hours ago