61 Pegawai Reaktif Covid-19, PN Jakarta Pusat Lockdown 2 Pekan

KalbarOnline.com – Sebanyak 61 pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berdasarkan hasil rapid tes dinyatakan reaktif Covid-19. Puluhan orang yang dinyatakan reaktif itu terdiri dari pimpinan, hakim hingga pegawai di lingkungan PN Jakarta Pusat.

“Semula pegawai PN Jakarta Pusat reaktif berjumlah 40 orang, maka meningkat menjadi 61 orang termasuk Pimpinan, Hakim, ASN, Satpam dan Cleaning Services. Sehingga telah dilakukan swab tes kepada 61 orang tersebut,” kata Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo dikonfirmasi, Rabu (7/10).

Baca Juga :  BPOM Pastikan Vaksin Covid-19 Tertunda, Tak Jadi Akhir Tahun Ini

Hingga kini belum diketahui hasil dari swab tes kepada 61 orang tersebut. Menurutnya, hasil swab tes tersebut baru diketahui dua hari ke depan.

  • Baca juga: Sidang Jaksa Pinangki Ditunda karena PN Jakarta Pusat Lockdown

“Hasil swab tes Insya Allah akan diketahui dua atau tiga hari kedepan. Semoga hasil swab tes dari ke 61 aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat semuanya negatif,” ucap Bambang.

Mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan PN Jakarta Pusat, sambung Bambang, aktivitas perkantoran serta persidangan ditutup sementara atau lockdown. Petugas pun melakukan sterilisasi di lingkungan PN Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Luncurkan Bantuan Tunai, Jokowi: Jangan Dibuat Beli Rokok

“Terhitung hari ini Rabu, 7 Oktober 2020 sampai dengan Jumat, 16 Oktober 2020. Sehingga PN Jakarta Pusat aktif kembali Senin, 19 Oktober 2020,” cetus Bambang.

Sementara itu, PN Jakarta Pusat masih tetap membuka pelayanan publik yang sifatnya mendesak. “PTSP PN Jakarta Pusat masih melayani pelayanan publik secara terbatas terpada hal-hal yang sifat mnya urgen atau sangat penting dan mendesak,” pungkasnya.

Comment