Categories: Nasional

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan: Partai Demokrat Menolak UU Ciptaker

KalbarOnline.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan langkah pimpinan DPR RI yang mempercepat Rapat Paripurna DPR RI. Pasalnya, menurut Syarief, masih banyak RUU yang masih menuai pro kontra dan perlu mendengarkan aspirasi rakyat kecil.

Sedianya, Rapat Paripurna akan dilangsungkan pada Kamis, (8/10). Namun, secara tiba-tiba, Rapat Paripurna dipercepat pelaksanaannya menjadi Senin, (5/10). Hal ini pun menuai banyak pertanyaan dari masyarakat terkait alasan mempercepat pelaksanaan Rapat Paripurna.

Syarief Hasan menilai, langkah mempercepat Rapat Paripurna DPR RI ini dapat menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif yang berkantor di Senayan tersebut. Apalagi, langkah ini muncul setelah marak pemberitaan akan dilakukannya demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh kalangan mahasiswa, buruk, dan elemen masyarakat lainnya.

“Langkah mempercepat Rapat Paripurna mengindikasikan tidak didengarnya aspirasi rakyat kecil terkait RUU Cipta Kerja. Langkah ini akan semakin menurunkan bahkan mematikan kepercayaan masyarakat terhadap kembaga DPR RI.”, sesal Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyatakan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna tidak seharusnya dipercepat. “Kami dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak langkah mempercepat Rapat Paripurna DPR RI dengan alasan yang tidak dapat diterima dan terkesan mengada-ada.”, ungkap Syarief.

Ia juga menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Menurutnya, RUU ini sangat merugikan masyarakat sebab tidak berpihak kepada kaum buruh dan masyarakat kecil. “Hilangnya sanksi pidana bagi perusahaan nakal, semakin kecilnya UMR, dan tidak adanya jaminan uang pesangon menjadi alasan kami menolak dengan tegas RUU ini.”, ungkap Syarief

Ia juga menilai, RUU Cipta Kerja hanya akan menimbulkan masalah baru di tengah Pandemi Covid-19. “RUU ini hanya akan menyebabkan karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap. Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) akan semakin besar. PHK akan semakin dipermudah. Serta hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.”, tegas Syarief.

Syarief Hasan memandang, langkah DPR RI mempercepat Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja menunjukkan arogansi pemerintah dan DPR RI. “Kami dari Partai Demokrat tidak akan ambil bagian dalam langkah Pemerintah dan DPR RI yang arogan, tendensius, dan terlalu terobsesi kepada RUU yang jelas-jelas merugikan rakyat Indonesia”, tutup Syarief Hasan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

4 hours ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

4 hours ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

4 hours ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

4 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

4 hours ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

5 hours ago