Categories: Nasional

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan: Partai Demokrat Menolak UU Ciptaker

KalbarOnline.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan langkah pimpinan DPR RI yang mempercepat Rapat Paripurna DPR RI. Pasalnya, menurut Syarief, masih banyak RUU yang masih menuai pro kontra dan perlu mendengarkan aspirasi rakyat kecil.

Sedianya, Rapat Paripurna akan dilangsungkan pada Kamis, (8/10). Namun, secara tiba-tiba, Rapat Paripurna dipercepat pelaksanaannya menjadi Senin, (5/10). Hal ini pun menuai banyak pertanyaan dari masyarakat terkait alasan mempercepat pelaksanaan Rapat Paripurna.

Syarief Hasan menilai, langkah mempercepat Rapat Paripurna DPR RI ini dapat menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif yang berkantor di Senayan tersebut. Apalagi, langkah ini muncul setelah marak pemberitaan akan dilakukannya demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh kalangan mahasiswa, buruk, dan elemen masyarakat lainnya.

“Langkah mempercepat Rapat Paripurna mengindikasikan tidak didengarnya aspirasi rakyat kecil terkait RUU Cipta Kerja. Langkah ini akan semakin menurunkan bahkan mematikan kepercayaan masyarakat terhadap kembaga DPR RI.”, sesal Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyatakan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna tidak seharusnya dipercepat. “Kami dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak langkah mempercepat Rapat Paripurna DPR RI dengan alasan yang tidak dapat diterima dan terkesan mengada-ada.”, ungkap Syarief.

Ia juga menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Menurutnya, RUU ini sangat merugikan masyarakat sebab tidak berpihak kepada kaum buruh dan masyarakat kecil. “Hilangnya sanksi pidana bagi perusahaan nakal, semakin kecilnya UMR, dan tidak adanya jaminan uang pesangon menjadi alasan kami menolak dengan tegas RUU ini.”, ungkap Syarief

Ia juga menilai, RUU Cipta Kerja hanya akan menimbulkan masalah baru di tengah Pandemi Covid-19. “RUU ini hanya akan menyebabkan karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap. Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) akan semakin besar. PHK akan semakin dipermudah. Serta hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.”, tegas Syarief.

Syarief Hasan memandang, langkah DPR RI mempercepat Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja menunjukkan arogansi pemerintah dan DPR RI. “Kami dari Partai Demokrat tidak akan ambil bagian dalam langkah Pemerintah dan DPR RI yang arogan, tendensius, dan terlalu terobsesi kepada RUU yang jelas-jelas merugikan rakyat Indonesia”, tutup Syarief Hasan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

3 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

5 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

5 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

5 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

5 hours ago