Categories: Nasional

FSGI Nilai Masuknya Pendidikan dalam UU Ciptaker Adalah Pengkhiatan

KalbarOnline.com – Beberapa waktu yang lalu klaster pendidikan dikatakan dihapus dalam draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Akan tetapi pada implementasinya, masih ada pasal yang mengatur pendidikan yang tercantum pada paragraf 12 pasal 65 terkait komoditas pendidikan.

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (Wasekjen FSGI), Fahriza Marta Tanjung mengatakan bahwa perlakuan DPR yang sebelumnya menghapuskan klaster pendidikan, dianggap sebuah pengkhianatan.

“Tetap berada pada RUU Cipta Kerja yang disahkan maka sesungguhnya ini adalah bentuk pengkhianatan wakil rakyat terhadap rakyatnya sendiri,” ungkap dia kepada KalbarOnline.com, Selasa (6/10).

Mengenai itu, dia pun meminta kepada pihak DPR untuk memberikan penjelasan terkait pasal pada UU Ciptaker yang baru disahkan Senin (5/10) kemarin. Dengan begitu, semuanya menjadi jelas.

“Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan khususnya bagi masyarakat pendidikan. DPR juga harus bertanggung jawab terhadap pernyataan mereka yang menyepakati penghapusan seluruh klaster pendidikan yang ada di RUU Cipta Kerja,” tuturnya.

Kemudian, pendidikan juga tidak layak dijadikan sebagai komoditas pendidikan seperti amanah dalam pembukaan UUD 1945, yakni kemeredekaan itu merupakan hak warga negara, termasuk pendidikan. “Tidak layak pendidikan dijadikan sebagai komoditas bisnis dan masuk dalam UU Cipta Kerja yang tujuannya untuk mempermudah investasi dan jalannya usaha,” tegas Riza.

Dia juga menyinggung pengambilan waktu reses setelah pengesahan UU Ciptaker, yaitu dimulai hari ini hingga 8 November mendatang. Ia menilai bahwa DPR hendak mencari aman setelah pengesahan tersebut.

“Patut diduga anggota DPR ‘cari aman’ dari kejaran organisasi buruh. Padahal seharusnya begitu disahkannya RUU Cipta Kerja yang berpolemik, harus ada sosialisai dan klarifikasi. Mudah-mudahan aja waktu reses ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan penjelasan kepada publik. Bukan sekedar kampanye mendukung jagoannya di Pilkada,” tegasnya. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

2 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

2 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

2 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

4 hours ago