KalbarOnline.com – Sejak tren smartphone berkembang, banyak dari perangkat yang beredar sudah dipasang aplikasi bawaan atau pra install apps. Aplikasi-aplikasi tersebut biasanya dihadirkan smartphone tertentu dengan berbagai fungsi dan tujuan.
Namun, saat sampai ke tangan konsumen, banyak dari aplikasi tersebutyang sebenarnya tidak membawa manfaat bagi konsumen. Alih-alih digunakan, aplikasi pra install justru membuat kapasitas memori bawaan smartphone jadi berkurang. Bahkan sebelum pengguna meng-install aplikasi yang mereka inginkan.
Parahnya lagi, banyak dari aplikasi tersebut tidak bisa dihapus atau di-uninstall. Selain itu, ada juga aplikasi nakal, yang kerap menampilkan iklan-iklan mengganggu. Ini dianggap cukup mengganggu dan dinilai sebagai bentuk arogansi perusahaan yang merampas hak konsumen.
Melihat hal tersebut, regulator di Uni Eropa dilaporkan berencana untuk melarang penjualan smartphone baru dengan aplikasi pra install. Ini berdasarkan informasi dari Financial Times, saat ini terdapat rancangan undang-undang dibuat yang disebut Digital Services Act.
Undang-undang ini mengusulkan bahwa harus ada batasan pada kekuatan perusahaan teknologi besar, seperti Apple dengan App Store serta perusahaan lain yang menjual smartphone dengan aplikasi pra install. Ia bahkan menyarankan bahwa mungkin smartphone dan laptop tidak boleh datang dengan aplikasi yang sudah diinstal sebelumnya dan bahwa pilihan itu harus diserahkan kepada konsumen.
Seperti sudah disinggung di atas, hampir semua sistem operasi dilengkapi dengan aplikasi yang sudah diinstal sebelumnya. Ini dirancang untuk mempermudah pengguna yang tidak paham teknologi atau bingung mencari aplikasi sederhana. Seperti kalkulator atau aplikasi catatan sederhana atau notes.
Seseorang juga dapat membuat argumen bahwa pengguna dipersilakan untuk menginstal aplikasi pihak ketiga jika mereka mau. Kecuali aturan apa pun yang mungkin diterapkan Apple atau Google ke toko aplikasi mereka.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…
Leave a Comment