Categories: Internasional

Singapura Wajibkan Warga Pakai Masker di Restoran, Melanggar Didenda

KalbarOnline.com – Mengenakan masker di luar rumah telah menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari selama masa pandemi. Akan tetapi saat mampir dan makan ke restoran, itu menjadi wilayah ‘abu-abu’ di mana kita melepas masker dan memasangnya kembali. Singapura ketat memberlakukan aturan memakai masker di restoran.

Dilansir dari Straits Times, Senin (5/10), sebanyak 32 pengunjung masing-masing didenda USD 300 atau setara Rp 4,2 juta karena melanggar langkah-langkah manajemen Covid-19 di gerai makanan dan minuman (F&B). Itu karena mereka tidak mengenakan masker setelah makan atau minum. Pelanggaran terjadi di restoran-restoran di Boat Quay, Bugis, Orchard Road dan Tanjong Pagar.

  • Baca juga: Sehari Hanya 2 Kasus Lokal, Singapura Yakin Bisa Nol Kasus Covid-19

Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan (MSE) tidak merinci jumlah orang yang didenda karena tidak memakai masker segera setelah makan, tetapi seorang juru bicara menetapkan aturannya. Masker harus dipakai setiap saat kecuali saat makan atau minum atau melakukan aktivitas berat, terlepas dari lokasinya. Percakapan di restoran setelah makan harus dilakukan dengan memakai masker.

“Makan di luar membuat risiko yang cukup besar karena orang-orang berkumpul di ruang tertutup tanpa masker dan untuk jangka waktu yang lama,” kata juru bicara MSE Singapura.

“Sementara kami memahami bahwa pengunjung cenderung melanjutkan percakapan setelah makan, anggota masyarakat harus melakukannya dengan masker untuk mencegah penyebaran tetesan,” tegasnya.

Pendorong utama penyebaran Covid-19 adalah melalui kontak dan tetesan pernapasan. “Pengunjung yang melanggar langkah-langkah manajemen yang aman akan menghadapi tindakan penegakan hukum, seperti denda, tanpa peringatan lebih lanjut,” kata juru bicara lebih lanjut.

Sebagian besar dari sekitar 130 responden yang mengambil bagian dalam jajak pendapat tidak resmi Sunday Times mengatakan mereka mengetahui kebijakan itu saat makan di luar. Survei tersebut mencatat bahwa 43 persen mengindikasikan mereka melepas masker tepat sebelum mereka mulai makan atau minum, 26 persen mengatakan mereka akan melakukannya setelah minuman tiba, sementara 17 persen mengatakan mereka akan tetap bermasker sampai makanan disajikan. Hanya 12 persen yang mengatakan mereka akan melepas masker mereka segera setelah mereka duduk di meja.

Hanya saja 16 persen mengatakan mereka hanya memakai masker setelah semua orang di meja selesai makan dan minum dan 5 persen mengatakan mereka memakai masker begitu meja dibersihkan. Secara keseluruhan, responden tampaknya mendukung aturan tersebut dan memahami mengapa aturan itu diwajibkan, dengan lebih dari 80 persen mengatakan bahwa melepas masker hanya boleh dilakukan setelah makanan dan minuman tiba. Karena itu restoran dianggap sebagai area abu-abu.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

1 hour ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

1 hour ago

Usai Terima Bantuan Operasional, Pj Wako Ani Sofian Minta RT Distribusikan SPPT PBB ke Warga

KalbarOnline, Pontianak - Penyaluran bantuan operasional RT dan RW di Kota Pontianak masih bergulir. Di…

4 hours ago

Peringatan Hari Buruh Internasional, Ini Pesan Pj Wali Kota Ani Sofian

KalbarOnline, Pontianak - 1 Mei menjadi tanggal bersejarah bagi para buruh sedunia. Diperingatinya Hari Buruh…

4 hours ago

Kerja Keras Tanpa Cemas, Pemkot Pontianak Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk 7 Ribu Warganya

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama BPJS Ketenagakerjaan Pontianak melakukan penandatangan Nota Kesepakatan…

4 hours ago

Tim Itwasda Polda Kalbar Gelar Audit Kinerja Tahap I di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalbar menggelar Audit Kinerja Tahap I (satu)…

7 hours ago