Categories: Sintang

Setda Sintang Gelar Apel Ikrar Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020

Setda Sintang Gelar Apel Ikrar Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020

KalbarOnline, Sintang – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah memimpin pelaksanaan apel pagi sekaligus pembacaan ikrar dan gerakan nasional netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, yang dilangsungkan di Halaman Kantor Bupati Sintang, Senin (5/10/2020).

Sekda Sintang, Yosepha Hasnah dalam arahanya menyampaikan bahwa ikrar untuk netral sudah dibacakan secara bersama-sama agar dilaksanakan dengan benar dan penuh tanggung jawab.

“jangan hanya diucapkan tetapi dilaksanakan. Jika terbukti ikut kampanye melalui media apapun, sanksi tegas menanti yakni dicabut Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil atau NIP nya artinya diberhentikan dari PNS. Bagi yang pegawai kontrak bisa langsung dicabut SK tenaga kontraknya,” tegas Yosepha Hasnah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang langsung menegur salah satu tenaga kontrak yang sudah memposting dukungan di media sosial dengan masih menggunakan seragam pegawai kontrak.

“Saya minta jangan diulangi lagi. Saya memahami kita harus loyal. Tetapi harus tepat menempatkan loyalitas kita. Saat kampanye seperti ini kita harus netral. Jangan ikut ikutan kampanye. Jangan sampai dipecat, karena saat ini situasi ekonomi sedang susah. Banyak warga kita yang susah cari kerja,” pesan Yosepha Hasnah.

“Malam minggu kemarin, tim gabungan juga melakukan razia penggunaan masker dan pelaksanaan protokol kesehatan. Razia di dua warkop berhasil menjaring 70 pelanggar. Dilakukan rapid tes, banyak yang reaktif dan langsung dikarantina. Sehingga saat ini sudah ada 30 orang yang diisolasi di rumah sakit. Saya mau mengingatkan ASN, jika mau malam mingguan di cafe atau warkop, harus pakai masker dan jaga jarak, itu kalau memang harus duduk, tetapi jangan lama-lama. Kalau perlu, beli makanan atau minuman, kemudian bawa pulang saja. Di Sintang kasus konfirmasi positif Covid-19 masih terus ada. Maka kita wajib waspada. Razia ini akan terus dilakukan. Bahkan minggu depan, kita mewacanakan untuk membatasi jam buka tempat hiburan, warkop, dan cafe,” terang Yosepha Hasnah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat membacakan ikrar ASN untuk netral dalam pilkada Sintang dan diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yustinus J, seluruh kepala bagian, kepala sub bagian dan seluruh staf baik yang ASN maupun tenaga kontrak.

Ada empat poin dalam Ikrar Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Sintang dalam menghadapi pilkada Kabupaten Sintang yakni berkomitmen untuk, pertama, menjaga dan menerapkan prinsip netralitas ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan pilkada Sintang. Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktif-praktik intimidasi, dan ancaman kepada sesama ASN dan masyarakat lain serta tidak memihak terhadap salah satu calon. Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan kabar bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J, S. Pd. M.A.P, seluruh kepala bagian, kepala sub bagian dan seluruh staf baik yang ASN maupun tenaga kontrak mengucapkan secara bersama-sama “ASN NETRAL BIROKRASI KUAT”. Apel ikrar tersebut diakhiri dengan penandatangan ikrar oleh para asisten dan kepala bagian serta foto bersama.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

1 hour ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

1 hour ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago