Iming-iming Proyek Ditengarai Jadi Pemicu Perkelahian Berujung Maut di Pontianak

Iming-iming Proyek Ditengarai Jadi Pemicu Perkelahian Berujung Maut di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak akhirnya berhasil mengungkap motif perkelahian berujung maut di Gang Sawit, Jalan Abdul Rahman Saleh Pontianak yang menggegerkan warga setempat. Iming-iming proyek ditengarai menjadi pemicu perkelahian maut yang melibatkan korban BH dengan pelaku Ed.

Pelaku yang merasa kecewa tega menghabisi nyawa korban lantaran korban tak menepati proyek yang dijanjikan. Diketahui, oleh BH, Ed dijanjikan proyek. Namun, BH meminta pelaku Ed menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan proyek tersebut. Ed pun sudah berulangkali menyetorkan sejumlah uang, namun proyek yang dijanjikan tak kunjung ada.

“Dari hasil keterangan pelaku (EP), pelaku merasa ditipu oleh korban (BH). Setelah puluhan juta dikeluarkan, yang katanya akan diberikan proyek atau pekerjaan oleh korban, mulai dari bulan Maret hingga sekarang tidak kunjung ada,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, Minggu (4/10/2020).

Diterangkan Kapolresta, berdasarkan pemeriksaan dan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Berdasarkan interogasi, pelaku kecewa terhadap korban yang menjanjikan kegiatan proyek,” tukasnya.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Varian Omicron Jelang Nataru

Kemudian, pelaku dan korban bertemu di Gang Sawit, Pontianak Tenggara. Dijelaskan Komarudin, keduanya sempat cekcok dan terjadi perkelahian, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau dan menghujamkannya ke tubuh korban.

“Ada beberapa luka tusuk di punggung, perut dan lengan. Namun untuk pastinya, kita masih menunggu hasil visum. Sementar jenazah korban masih di rumah sakit,” terangnya.

Atas perbuatannya, Ed dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

“Kita juga masih mendalami, apakah ada unsur berencana dalam kasus ini,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Gang Sawit, Jalan Abdul Rahman Saleh Pontianak digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria paruh baya yang tergeletak di jalan gang tersebut dan bersimbah darah, Minggu (4/10/2020).

Peristiwa berdarah ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.50. Warga setempat yang mengetahui peristiwa itu langsung menghubungi pihak kepolisian. Peristiwa ini pun turut dibenarkan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin.

Baca Juga :  3.742 Warga Kalbar Ikuti Bakti Kesehatan Serentak HUT Polri ke-77 Tahun 2023

“Kita sudah tindaklanjut di TKP (tempat kejadian perkara). Betul ada seseorang terbujur dengan luka tusuk di bagian tubuh,” ujarnya kepada wartawan di Pontianak, Minggu (4/10/2020).

Berdasarkan pantauan di TKP, pihak kepolisian sedang melakukan olah TKP. Lokasi kejadian pun telah dipasang garis polisi. Hal ini pun mengundang perhatian warga setempat.

Berdasarkan tindak lanjut di TKP, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor dan sebilah pisau. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa berdarah ini ditengarai perkelahian.

“Barang bukti sebilah pisau yang diamankan. Dari keterangan saksi disampaikan bahwa ada perkelahian dan pergumulan sebelumnya. Pelaku sempat kabur dan diamankan warga,” terang Kapolresta.

Diungkapkan Komarudin, korban merupakan warga Sungai Raya Dalam berinisial BH (58). Sementara pelaku yakni ED.

“Terhadap pelaku belum diketahui terluka atau tidak, masih didalami. Seluruh perlukan di tubuh korban akibat luka tusuk senjata tajam. Masih didalami apakah pisau sudah disiapkan pelaku atau tidak (dalam perkelahian.red),” tandasnya.

Comment