Anggota Terpapar Covid-19, Kegiatan Senat AS Dihentikan Sementara

KalbarOnline.com – Covid-19 membuat legislasi di senat tersendat. Pada Sabtu (3/10), Mitch McConnell, pemimpin mayoritas senat dari kubu Republik, memaparkan bahwa seluruh kegiatan dihentikan hingga 19 Oktober mendatang. Sebab, tiga senator Republik tertular virus SARS-CoV-2. Mereka adalah senator Mike Lee dari Utah, Thom Tillis (North Carolina), dan Ron Johnson (Wisconsin). Ketiganya diketahui positif Covid-19 pada Jumat (2/10).

Dilansir CNN, para senator Republik biasanya bertemu beberapa kali setiap pekan untuk makan siang kaukus. Mereka biasanya duduk di ruang besar tanpa masker. Tiga orang yang positif itu sempat hadir dalam beberapa acara makan siang kaukus tersebut.

  • Baca juga: Hubungan AS-Tiongkok Panas, Xi Jinping Tetap Doakan Donald Trump

Namun, ada pengecualian dari keputusan McConnell. Yaitu, terkait dengan rapat dengar pendapat untuk persetujuan pemilihan Amy Coney Barrett sebagai hakim agung. Kegiatan yang dijadwalkan pada 12 Oktober itu akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal. Hearing itu diadakan komite yudisial di senat. Lee dan Tillis adalah anggota komite tersebut. Anggota yang tidak ingin hadir langsung bisa berpartisipasi secara online.

Baca Juga :  Polres Sekadau Gelar Vaksinasi Massal: Sukseskan Program Satu Juta Vaksinasi Sehari

’’Tentu saja semua anggota komite dari Republik bakal berpartisipasi dalam rapat dengar pendapat penting ini,’’ tegas McConnell seperti dikutip The Guardian. Lee yang masih menjalani isolasi mandiri menyatakan diri akan hadir dalam rapat dengar pendapat dan voting tersebut.

Republik memang diburu waktu. Seluruh proses harus selesai sebelum pemilu 3 November nanti. Sebab, jika pemenang pemilu nanti adalah Joe Biden dari Demokrat, kandidat usulan Presiden AS Donald Trump itu tidak bisa dipakai lagi. Artinya, Republik hanya punya waktu kurang dari sebulan untuk mengukuhkan Barrett sebagai hakim agung.

Kalau toh Trump tetap terpilih, belum tentu komposisi senat masih sama. Saat ini Demokrat memiliki suara mayoritas di House of Representative. Namun, Republik berkuasa di senat. Setelah pemilu nanti, belum tentu hasilnya sama. Jika Republik tidak menjadi mayoritas di senat, pilihan Trump tetap bisa terganjal.

Baca Juga :  Topspot, Pusat Kuliner Seafood yang Digemari di Kuching

Demokrat tentu saja tidak terima dengan kebijakan McConnell. Pertama, tentu saja mereka ingin pemilihan dilakukan setelah pemilu oleh presiden terpilih yang baru. Melakukan voting online untuk hal sepenting pemilihan hakim agung juga dirasa kurang tepat. Alasan lainnya adalah berkumpul di tengah pandemi dirasa terlalu berbahaya dan mengancam keselamatan.

’’Jika itu terlalu berbahaya untuk melakukan rapat senat, jika dengar pendapat di komite (yudisial) dilanjutkan, sama bahayanya,’’ tegas Chuck Schumer, pemimpin kubu minoritas senat dari Demokrat, seperti dikutip Al Jazeera.

Mayoritas anggota komite sudah lansia dan memiliki faktor lain yang bisa memperparah keadaan jika sampai tertular Covid-19.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment