Ribuan Buruh di Ketapang Akan Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Ribuan Buruh di Ketapang Akan Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

KalbarOnline, Ketapang – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Ketapang akan menggelar aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 mendatang untuk menolak disahkannya Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia ini merupakan bentuk penolakan buruh karena sejak awal pembahasan RUU Ciptaker dinilai tidak demokratis dan terlihat mendahulukan kepentingan pengusaha ketimbang rakyat dan bangsa.

Ketua FSBSI Ketapang, Lusminto Dewa mengatakan kalau aksi demonstrasi tersebut sesuai dengan arahan DPP. Pihaknya, diakui Dewa, juga telah melakukan koordinasi dengan PK SBSI di seluruh Ketapang yang akan dilakukan di berbagai titik dimulai dari kantor FSBSI Ketapang dan puncaknya akan berlangsung di depan Gedung DPRD Ketapang pada Kamis (8/10/2020) mendatang.

Baca Juga :  Bersama Kapolres dan Dandim, Bupati Ketapang Turun Langsung Berjibaku Padamkan Api Karhutla

“Sudah ada 3000 buruh yang menyatakan siap untuk ikut aksi, kita juga masih menunggu dari elemen gerakan buruh lainnya,” katanya kepada KalbarOnline, minggu (4/10/2020).

Dewa sapaan akrabnya, menyebut kalau rezim hari ini, baik anggota dewan dan pemerintah, sudah tidak peka dengan persoalan yang dihadapi rakyat. Menurutnya, rezim sudah mengabaikan kekhawatiran masyarakat terkait masalah keselamatan dan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Kita dipaksa untuk turun ke jalan untuk melakukan perlawanan karena memang tidak ada itikad baik, tidak ada keseriusan peduli akan nasib rakyat,” ucapnya.

Menurutnya, Omnibus Law Ciptaker itu merupakan undang-undang yang hanya menguntungkan pengusaha saja bahkan menghilangkan banyak hak buruh yang sudah ada dan masih belum bisa direalisasikan.

“Pesangon buruh ketika di-PHK hilang, upah murah dengan hilangnya UMK, outsourcing buruh kontrak seumur hidup dan lain-lain, ini merupakan Undang-undang terburuk di dunia perburuhan nantinya,” ketusnya.

Baca Juga :  Tenggelam di Sungai, Seorang Gadis di Manis Mata Ditemukan Tewas

Dewa juga mengatakan, kalau selain hak normatif buruh, pekerja asing non-skill juga bebas masuk tanpa ada aturan yang ketat dan kepastian pekerjaan bagi kaum buruh sudah tidak ada lagi.

“Buruh lokal akan tergilas, pengangguran juga akan banyak terjadi, mereka hanya menciptakan kerja buat tenaga kerja asing yang tidak punya keahlian sama sekali,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya tetap akan membesarkan gelombang penolakan terhadap RUU Ciptaker ini jika pemerintah tetap kekeh terhadap penolakan buruh, pihaknya juga akan melakukan konsolidasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menggelar aksi bersama.

“Kita juga berencana akan gabung dengan mahasiswa, kaum tani, aktivis dan organisasi perjuangan rakyat lainnya, untuk melakukan aksi. Karena kaum buruh dan rakyat harus paham akan hak haknya dan merdeka di tanahnya sendiri,” tandasnya. (Adi LC)

Comment