Categories: Kabar

Ditolak PKS dan Demokrat, RUU Omnibus Law Bakal Disahkan di Paripurna

KalbarOnline.com – Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) di ambang pengesahan menjadi undang-undang setelah rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyepakati hal tersebut.

Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI pada Sabtu malam menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).

“Apakah RUU Ciptaker ini bisa disetujui untuk dibawa pada Tingkat II?” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Raker Baleg di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu malam (3/10/2020).

Dalam rapat itu, tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini fraksi telah menyetakan persetujuan mereka yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Sementara itu, dua fraksi menyatakan menolak RUU Ciptaker tersebut yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

“Tujuh fraksi menerima dan dua menolak, tapi pintu komunikasi tetap dibuka, hingga menjelang Rapat Paripurna,” kata Supratman seperti ditulis Antara.

Fraksi Demokrat yang diwakili Sekjen Hinca Panjaitan menganggap pengesahan RUU Ciptaker kurang tepat di tengah kondisi masyarakat yang sedang kesusahan akibat pandemi Covid-19. “Kami menyatakan menolak pembahasan RUU ini.”

Dia menilai masih banyak substansi RUU yang bisa dibahas lebih detil dan komprehensif. Pengesahan RUU Ciptaker dalam waktu dekat dianggap terburu-buru dan tidak urgen ketika masyarakat masih dilanda kesusahan akibat pandemi.

Sementara itu, Anggota Panja Fraksi PKS Ledia Hanifah menuturkan, pihaknya juga memberikan sejumlah catatan terkait pembahasan RUU Omnibus Law. Ledia mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja tak melihat situasi saat ini dan membatasi akses masyarakat dalam memberikan aspirasi.

“Fraksi PKS memberikan apresiasi terhadap beberapa aturan, di antaranya kemudahan berusaha, juga memberikan apresiasi DPR dan pemerintah yang menerima saran kami dengan lapang hati. Fraksi PKS memandang pembahasan RUU ciptaker menyebabkan pembatasan akses masyarakat memberikan aspirasi,” tutur dia.

“RUU Cipta Kerja tidak tepat membaca situasi. Berdasarkan pertimbangan di atas, kami Fraksi PKS menyatakan menolak RUU cipta kerja untuk ditetapkan sebagai UU,” jelas Ledia.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

2 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

13 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

13 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

13 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

13 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

17 hours ago