Categories: Kabar

Ditolak PKS dan Demokrat, RUU Omnibus Law Bakal Disahkan di Paripurna

KalbarOnline.com – Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) di ambang pengesahan menjadi undang-undang setelah rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyepakati hal tersebut.

Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI pada Sabtu malam menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).

“Apakah RUU Ciptaker ini bisa disetujui untuk dibawa pada Tingkat II?” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Raker Baleg di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu malam (3/10/2020).

Dalam rapat itu, tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini fraksi telah menyetakan persetujuan mereka yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Sementara itu, dua fraksi menyatakan menolak RUU Ciptaker tersebut yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

“Tujuh fraksi menerima dan dua menolak, tapi pintu komunikasi tetap dibuka, hingga menjelang Rapat Paripurna,” kata Supratman seperti ditulis Antara.

Fraksi Demokrat yang diwakili Sekjen Hinca Panjaitan menganggap pengesahan RUU Ciptaker kurang tepat di tengah kondisi masyarakat yang sedang kesusahan akibat pandemi Covid-19. “Kami menyatakan menolak pembahasan RUU ini.”

Dia menilai masih banyak substansi RUU yang bisa dibahas lebih detil dan komprehensif. Pengesahan RUU Ciptaker dalam waktu dekat dianggap terburu-buru dan tidak urgen ketika masyarakat masih dilanda kesusahan akibat pandemi.

Sementara itu, Anggota Panja Fraksi PKS Ledia Hanifah menuturkan, pihaknya juga memberikan sejumlah catatan terkait pembahasan RUU Omnibus Law. Ledia mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja tak melihat situasi saat ini dan membatasi akses masyarakat dalam memberikan aspirasi.

“Fraksi PKS memberikan apresiasi terhadap beberapa aturan, di antaranya kemudahan berusaha, juga memberikan apresiasi DPR dan pemerintah yang menerima saran kami dengan lapang hati. Fraksi PKS memandang pembahasan RUU ciptaker menyebabkan pembatasan akses masyarakat memberikan aspirasi,” tutur dia.

“RUU Cipta Kerja tidak tepat membaca situasi. Berdasarkan pertimbangan di atas, kami Fraksi PKS menyatakan menolak RUU cipta kerja untuk ditetapkan sebagai UU,” jelas Ledia.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

5 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

9 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

9 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

9 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

10 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

10 hours ago