Categories: Nasional

2 Fraksi Tolak RUU Ciptaker ke Paripurna, Airlangga Buka Pintu Dialog

KalbarOnline.com – Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) telah disetujui dibawa ke sidang paripurna.  Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, dari hasil pendapat dan pandangan para fraksi, ada ada 7 fraksi yang menerima. Sedangkan 2 fraksi lainnya menyatakan menolak.

Rapat yang berlangsung sekitar pukul 21.14, dan selesai sekitar pukul 23.00 tersebut mendapat restu dari mayoritas anggota Baleg DPR. Adapun 7 Fraksi yang menerima RUU Cipta Kerja adalah PDI-P, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN. Sedangkan yang menolak adalah Fraksi Demokrat dan PKS.

Perwakilan Fraksi Partai Demokrat di Baleg DPR, Hinca Panjaitan memandang RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi yang memaksa di tengah krsisi pandemi. RUU ini berpotensi memberangus hak-hak buruh di tanah air.

“Sejumlah pemangkasan aturan perizinan, penanaman modal, ketenagakerjaan, dan lain-lain yang diatasnamakan sebagai bentuk reformasi birokrasi dan peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan menurut kami justru berpotensi menjadi hambatan bagi hadirnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,” jelasnya.

Sementara, perwakilan dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah menilai, pembahasan RUU Cipta Kerja tidak tidak tepat membaca situasi, tidak akurat dalam diagnosa. Sebagai contoh, formulasi pemberian pesangon yang tidak didasarkan atas analisa yang komprehensif hanya melihat pada aspek ketidakberdayaan pengusaha.

Terkait penolakan tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah tetap membuka pintu komunikasi dengan fraksi Demokrat maupun PKS. “Masih ada waktu dialog dan kami bisa menjelaskan apabila diperlukan kami siap hadir di fraksi PKS, atau di fraksi Demokrat sambil kita menunggu rapat paripurna,” ucapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

8 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

14 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

14 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

14 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

14 hours ago