Categories: Nasional

2 Fraksi Tolak RUU Ciptaker ke Paripurna, Airlangga Buka Pintu Dialog

KalbarOnline.com – Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) telah disetujui dibawa ke sidang paripurna.  Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, dari hasil pendapat dan pandangan para fraksi, ada ada 7 fraksi yang menerima. Sedangkan 2 fraksi lainnya menyatakan menolak.

Rapat yang berlangsung sekitar pukul 21.14, dan selesai sekitar pukul 23.00 tersebut mendapat restu dari mayoritas anggota Baleg DPR. Adapun 7 Fraksi yang menerima RUU Cipta Kerja adalah PDI-P, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN. Sedangkan yang menolak adalah Fraksi Demokrat dan PKS.

Perwakilan Fraksi Partai Demokrat di Baleg DPR, Hinca Panjaitan memandang RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi yang memaksa di tengah krsisi pandemi. RUU ini berpotensi memberangus hak-hak buruh di tanah air.

“Sejumlah pemangkasan aturan perizinan, penanaman modal, ketenagakerjaan, dan lain-lain yang diatasnamakan sebagai bentuk reformasi birokrasi dan peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan menurut kami justru berpotensi menjadi hambatan bagi hadirnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,” jelasnya.

Sementara, perwakilan dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah menilai, pembahasan RUU Cipta Kerja tidak tidak tepat membaca situasi, tidak akurat dalam diagnosa. Sebagai contoh, formulasi pemberian pesangon yang tidak didasarkan atas analisa yang komprehensif hanya melihat pada aspek ketidakberdayaan pengusaha.

Terkait penolakan tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah tetap membuka pintu komunikasi dengan fraksi Demokrat maupun PKS. “Masih ada waktu dialog dan kami bisa menjelaskan apabila diperlukan kami siap hadir di fraksi PKS, atau di fraksi Demokrat sambil kita menunggu rapat paripurna,” ucapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Perguruan Tinggi dari Luar Negeri Akan Ramaikan Pameran Pendidikan di PCC, Catat Tanggalnya!

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan EMGS (Education…

5 mins ago

Kepolisian Selidiki Potongan Tubuh Manusia di Selokan Jalan Danau Sentarum

KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…

37 mins ago

Pesona Pantai Temajuk: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…

46 mins ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Ampan: Destinasi Mendaki yang Memikat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…

48 mins ago

Keindahan Danau Balairam: Destinasi Wisata Menakjubkan di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…

50 mins ago

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 19 Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…

1 hour ago