Categories: Nasional

Perpres 98/2020 Sudah Sah, P2G Tagih Janji MenPAN-RB Tjahjo Kumolo

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo telah mensahkan, Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun hal tersebut ternyata tidak membuat permasalahan kesejahteraan kaum guru honor selesai.

Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim pun mengingatkan sekaligus menagih janji MenPAN-RB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu. Pasalnya, menteri dari PDIP itu mengatakan, akan membuka lowongan calon guru PNS (termasuk PPPK) sebanyak 1 juta lowongan guru tahun depan 2021.

“Jangan sampai ini hanya janji kosong yang membuat harapan para guru khususnya honorer, termasuk fresh graduate pupus,” ujar Satriwan kepada KalbarOnline.com, Jumat (2/10).

Pasalnya, kata Satriwan, dikhawatirkan bahwa janji tersebut akan menimbulkan kejadian serupa, dengan mekanisme yang berbeda. “Apalagi, pengalaman preseden (contoh, red) tidak menyenangkan yang dialami guru honorer yang lolos PPPK, setahun lebih nasibnya tak kunjung jelas,” terangnya.

  • Baca Juga: Guru Honorer Segera Diangkat PPPK, Komisi X: Tahap II Harus Dipercepat

Karena kejelasan nasib guru honorer berjumlah 34.954 ini baru terjadi pasca Perpres 98/2020 disahkan, yakni menunggu NIP (Nomor Induk Pegawai), penugasan, dan gaji yang akan segera cair.

Lebih lanjut Satriwan juga meminta agar seleksi Guru PPPK tahun 2021 dilakukan secara adil dan proporsional. Sebab, terdapat kasus guru yang berstatus honorer di Blitar yang tidak lolos seleksi PPPK, padahal mereka memiliki Sertifikat Pendidik. Artinya mereka sudah diakui negara sebagai pendidik profesional sebagaimana perintah UU Guru dan Dosen.

“KemenPAN-RB wajib mempertimbangan guru yang sudah memiliki Sertifikat Lendidik, bagi calon guru PPPK yang ikut seleksi tahun-tahun berikutnya. Kebijakan akan dirasa tidak adil, jika guru yang bersertifikat pendidik tidak lolos seleksi PPPK,” imbuhnya.

Dia juga berharap agar pemerintah konsisten membuka seleksi CPNS, termasuk PPPK untuk tahun-tahun berikutnya. “Sebab lima tahun ke depan kita mengalami kekurangan guru yang tinggi,” pungkas Satriwan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

10 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

14 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

16 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

16 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

16 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

16 hours ago