Perludem Heran Kenapa Indonesia Tetap Paksakan Gelar Pilkada Serentak

KalbarOnline.com – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengeluhkan Indonesia yang tetap melakukan Pilkada serentak 9 Desember 2020 ini.

Menurut Titi, di negara Korea Selatan, Mongolia, Sri Lanka, dan Singapura baru bisa melakukan Pemilu setelah angka penularan virus korona atau Covid-19 bisa dikendalikan.

“Di mayoritas negara yang melakukan Pemilu di masa pandemi, mereka melandaikan dulu pandeminya baru kemudian memutuskan melaksanakan pemilu‎,” ujar Titi dalam diskusi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Sabtu (3/10).

Titi menuturkan, Korea Selatan dan Singapura yang melakukan Pemilu karena angka penularan sudah terkendali. Sehingga masyarakatnya yakin dan bisa menggunakan hak pilihnya.

“Mereka sama sekali tidak otak atik Pemilu sebagai instrumen menurunkan pandemi. Tapi mereka turunkan dulu pandeminya, yakinkan masyarakat negara punya kapasitas mengendalikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Begini Cara Polri Cegak Ricuh Saat Pilkada 2020

Bahkan menurut Titi, ada negara-negara yang memutuskan melakukan penundaan walaupun angka penularan virus Korona hanya naik sedikit. Salah satunya adalah Selandia Baru. Negara tersebut tidak ingin korban berjatuhan akibat pandemi Covid-19.

“Beberapa negara memutuskan menunda karena angkanya naik, padahal naiknya tidak banyak,” katanya.

Oleh karena itu, Titi mengaku heran kenapa Indonesia malah memaksakan diri tetap melakukan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 yang terus mengalami kenaikan.

“Jadi fungsinya penundaan itu adalah membuat, menyiapkan segala prasyarat hukum atau dasar hukum yang kuat. Sehingga ketika dalam praktek pelaksanaannya tidak tiba-tiba,” ungkapnya.

Diketahui, banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020 saat masa pendaftaran pada tanggal 4-6 September lalu menimbulkan respons banyak pihak.

Baca Juga :  Staf Ahli Eks Mensos Dicecar KPK Soal Pengadaan Bansos Covid-19

Sejumlah lembaga keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), PP Muhammadiyah meminta pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda dengan alasan keselamatan masyarakat dari penularan Covid-19.

Tak hanya itu, Wakil Presiden RI ke-12 Jusuf Kalla (JK) juga meminta Pilkada ditunda. Pun begitu dengan beberapa koalisi masyarakat sipil.

Sayangnya, pada tanggal 21 September lalu, pemerintah yakni Kemendagri, DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sepakat untuk tidak menunda hari pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment