Categories: Nasional

Eks Pimpinan KPK: Kewenangan Besar Tak Profesional Tak Ada Artinya

KalbarOnline.com – Wacana revisi Undang-Undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004, masih terjadi pro dan kontra. Terkini, mantan Wakil Ketua KPK Zulkarnain ikut menyoroti rencana revisi tersebu, khususnya terkait kewenangan penyelidikan dan penyidikan yang akan dimiliki jaksa. Hal ini mengacu bahwa pada era kolonial jaksa pernah diberikan wewenang penyidikan tetapi tidak dijalankan secara baik dan maksimal.

“Waktu zaman KUHAP masa kolonial Belanda, itu memang jaksa diberikan kewenangan penyidikan semua tindak pidana umum dan polisi sebagai pembantu penyidik jaksa, tetapi kan tidak dikerjakan secara baik dan optimal, sehingga muncul KUHAP dan integritas bermasalah,” kata Zulkarnain dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (3/10).

Dalam Pasal 1 Ayat (1) RUU Kejaksaan disebutkan, jaksa adalah pejabat yang diberi wewenang oleh UU untuk bertindak dalam fungsi penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, pelaksana putusan pengadilan, pemberian jasa hukum, penyelesaian sengketa di luar pengadilan, dan pengacara negara serta wewenang lain berdasarkan undang-undang.

Baca juga: Revisi UU Kejaksaan Tuai Polemik, Ini kata Pakar Hukum UI

Terkait hal ini, Zulkarnain mengatakan, kewenangan besar tanpa disertai profesionalitas dan integritas tinggi tidak akan ada artinya. Justru, dikhawatirkan malah menimbulkan risiko yang tinggi.

Oleh karena itu, Zulkarnain menyarankan apabila tidak ada kepentingan mendesak sebaiknya wewenang jaksa cukup mengikuti aturan yang telah ada saat ini.

Dia mengatakan, masih ada hal yang lebih penting untuk dibahas, misalnya mengenai aturan perampasan aset pelaku korupsi.

“Saran saya, kalau belum penting-penting sekali ya cukup yang lama. Ada yang penting sekarang, kalau negara ini mau cepat bebas dari korupsi ya lebih penting UU Perampasan Aset. Itu sangat penting sekali untuk merampas harta pelaku koruptor,” ujar dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

5 hours ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

5 hours ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

5 hours ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

5 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

6 hours ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

6 hours ago