Categories: Nasional

Sejak 2008 Tercatat Sudah 288 Pegawai KPK Mundur, Ini Alasannya

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, mundurnya banyak pegawai lembaga antirasuah tidak hanya terjadi pada era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri. Tercatat sudah sejak 2008 sudah 288 pegawai KPK yang angkat kaki dari lembaga antirasuah.

“Data Kepegawaian KPK dari tahun tahun 2008 sampai dengan 1 Oktober 2020, jumlah pegawai KPK yang telah mengundurkan diri sebanyak 288,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).

Mencuatnya isu pengunduran diri pegawai lembaga antikorupsi itu, setelah Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan undur diri. Latar belakang mundurnya Febri diduga akibat berlakunya Undang-Undang Nomo 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisi UU KPK.

Berdasarkan data KPK, tercatat pegawai KPK yang mundur pada 2008 berjumlah 6 pegawai, pada 2009 ada 13 pegawai, kemudian 2010 ada 17 pegawai, 2011 ada 12 pegawai, 2012 ada 12 pegawai, 2013 ada 13 pegawai, 2014 ada 18 pegawai, 2015 ada 37 pegawai, 2016 ada 46 pegawai, 2017 ada 26 pegawai, 2018 ada 31 pegawai, 2019 ada 23 pegawai dan terbanya pada 2020 ada 34 pegawai.

  • Baca Juga: Status Pegawai KPK Bakal Jadi PNS Hingga PPPK, Tapi Wajib Tes Ulang

Alex menyebut, dari data tersebut pegawai KPK yang mengundurkan diri teecatat pada 2016 dengan total 46 pegawai. Menurut Alex, ratusan pegawai yang mundur tersebut tidak termasuk pimpinan, penasihat, PNS yang dipekerjakan kembali ke instansi asal, pensiun, meninggal dunia dan pegawai yang berhenti tidak dengan hormat.

Bahkan Alex menyatakan, 34 pegawai yang mengundurkan diri pada 2020 dengan berbagai macam alasan. Salah satunya memang tak dipungkiri terkait kondisi politik dan hukum di KPK.

“Ada yang beralasan kondisi kurang kondusif karena pandemi Covid-19, kondisi politik dan hukum di KPK, mengelola usaha pribadi, menikah sesama pegawai dan pengembangan karir atau mendapatkan kerja baru,” ucap Alex.

Alex menyebut, pegawai adalah aset yang merupakan kekuatan KPK. Namun demikian tentu menghargai pilihan yang dibuat para pegawai tersebut untuk keluar dari KPK.

“Kami juga mendorong para alumni KPK untuk dapat menjadi agen-agen penebar semangat anti korupsi di tempat baru tersebut sehingga bisa bersama-sama dengan KPK terus berupaya memberantas korupsi di negeri ini,” pinta Alex.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

5 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

6 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

6 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

24 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago