Categories: Nasional

Sejak 2008 Tercatat Sudah 288 Pegawai KPK Mundur, Ini Alasannya

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, mundurnya banyak pegawai lembaga antirasuah tidak hanya terjadi pada era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri. Tercatat sudah sejak 2008 sudah 288 pegawai KPK yang angkat kaki dari lembaga antirasuah.

“Data Kepegawaian KPK dari tahun tahun 2008 sampai dengan 1 Oktober 2020, jumlah pegawai KPK yang telah mengundurkan diri sebanyak 288,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).

Mencuatnya isu pengunduran diri pegawai lembaga antikorupsi itu, setelah Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan undur diri. Latar belakang mundurnya Febri diduga akibat berlakunya Undang-Undang Nomo 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisi UU KPK.

Berdasarkan data KPK, tercatat pegawai KPK yang mundur pada 2008 berjumlah 6 pegawai, pada 2009 ada 13 pegawai, kemudian 2010 ada 17 pegawai, 2011 ada 12 pegawai, 2012 ada 12 pegawai, 2013 ada 13 pegawai, 2014 ada 18 pegawai, 2015 ada 37 pegawai, 2016 ada 46 pegawai, 2017 ada 26 pegawai, 2018 ada 31 pegawai, 2019 ada 23 pegawai dan terbanya pada 2020 ada 34 pegawai.

  • Baca Juga: Status Pegawai KPK Bakal Jadi PNS Hingga PPPK, Tapi Wajib Tes Ulang

Alex menyebut, dari data tersebut pegawai KPK yang mengundurkan diri teecatat pada 2016 dengan total 46 pegawai. Menurut Alex, ratusan pegawai yang mundur tersebut tidak termasuk pimpinan, penasihat, PNS yang dipekerjakan kembali ke instansi asal, pensiun, meninggal dunia dan pegawai yang berhenti tidak dengan hormat.

Bahkan Alex menyatakan, 34 pegawai yang mengundurkan diri pada 2020 dengan berbagai macam alasan. Salah satunya memang tak dipungkiri terkait kondisi politik dan hukum di KPK.

“Ada yang beralasan kondisi kurang kondusif karena pandemi Covid-19, kondisi politik dan hukum di KPK, mengelola usaha pribadi, menikah sesama pegawai dan pengembangan karir atau mendapatkan kerja baru,” ucap Alex.

Alex menyebut, pegawai adalah aset yang merupakan kekuatan KPK. Namun demikian tentu menghargai pilihan yang dibuat para pegawai tersebut untuk keluar dari KPK.

“Kami juga mendorong para alumni KPK untuk dapat menjadi agen-agen penebar semangat anti korupsi di tempat baru tersebut sehingga bisa bersama-sama dengan KPK terus berupaya memberantas korupsi di negeri ini,” pinta Alex.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

13 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

14 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

16 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

16 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

18 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

18 hours ago