Categories: Nasional

Polisi Bisa Berikan Sanksi Pidana Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan

KalbarOnline.com – Pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi pada masa kampanye di Pilka‎da serentak 2020 ini. Hal ini pun mendapatkan perhatian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU, Ilham Saputra mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian dapat melakukan penindakan kepada para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan tersebut.

“Bawaslu sudah buat Satgas untuk pastikan menindaklanjuti PKPU 13 dapat hentikan atau rekomendasi terhadap tindakan-tindakan yang dianggap melanggar ketentuan di PKPU nomor 13,” ujar Ilham dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10).

Ilham mengatakan, pihak kepolisian juga bisa menindak tegas dengan melakukan pemidanaan kepada para calon kepala daerah yang melanggar protoko‎l kesehatan.

“Dalam salah satu pasal di PKPU Nomor 13 polisi dapat menindak terhadap tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan atau PKPU dengan tindak pidana,” katanya.

Ilham berharap jangan lagi ada pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020.

Ilham juga menuturkan KPU akan terus melakukan sosialiasi protokol kesehatan kepada para pasangan calon kepala daerah. Jangan sampai adanya pelanggaran lagi.

“KPU akan terus menerus melakukan sosialiasi menekkan bahwa menerapkan protokol dalam setiap kegiatan tentu ini dalam rangka mencegah penyebaran virus,” ungkapnya.

Ilham berujar, penyelenggaran Pilkada serentak ini haruslah sukses diselenggarakannya. Salah satu Pilkada sukses adalah para calon kepala daerah dan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kita harus buktikan kita mampu lakukan pilkada dengan higienis. Pilkada sukses, masyarakat aman, penyelenggara paslon juga sehat,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

22 mins ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

2 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

2 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

2 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago