Categories: Nasional

Polisi Bisa Berikan Sanksi Pidana Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan

KalbarOnline.com – Pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi pada masa kampanye di Pilka‎da serentak 2020 ini. Hal ini pun mendapatkan perhatian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU, Ilham Saputra mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian dapat melakukan penindakan kepada para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan tersebut.

“Bawaslu sudah buat Satgas untuk pastikan menindaklanjuti PKPU 13 dapat hentikan atau rekomendasi terhadap tindakan-tindakan yang dianggap melanggar ketentuan di PKPU nomor 13,” ujar Ilham dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10).

Ilham mengatakan, pihak kepolisian juga bisa menindak tegas dengan melakukan pemidanaan kepada para calon kepala daerah yang melanggar protoko‎l kesehatan.

“Dalam salah satu pasal di PKPU Nomor 13 polisi dapat menindak terhadap tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan atau PKPU dengan tindak pidana,” katanya.

Ilham berharap jangan lagi ada pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020.

Ilham juga menuturkan KPU akan terus melakukan sosialiasi protokol kesehatan kepada para pasangan calon kepala daerah. Jangan sampai adanya pelanggaran lagi.

“KPU akan terus menerus melakukan sosialiasi menekkan bahwa menerapkan protokol dalam setiap kegiatan tentu ini dalam rangka mencegah penyebaran virus,” ungkapnya.

Ilham berujar, penyelenggaran Pilkada serentak ini haruslah sukses diselenggarakannya. Salah satu Pilkada sukses adalah para calon kepala daerah dan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kita harus buktikan kita mampu lakukan pilkada dengan higienis. Pilkada sukses, masyarakat aman, penyelenggara paslon juga sehat,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sutarmidji Sebut PAN Merupakan Mitra yang Andal di Pemilu Maupun dalam Pemerintahan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar periode 2018 - 2023, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas pencalonan…

2 mins ago

Maju Pilkada Kubu Raya, Fachri Sowan ke KH Syukron Ma’mun

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Bupati Kubu Raya, Mochammad Fachri bersilaturahmi dengan KH Syukron Ma'mun.…

2 hours ago

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

7 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

8 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

8 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

8 hours ago