Pemkab Kubu Raya Optimis Sektor Pelayanan Kategori Baik

Pemkab Kubu Raya Optimis Sektor Pelayanan Kategori Baik

KalbarOnline, Kubu Raya – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak di bidang pelayanan masyarakat dievaluasi oleh Tim evaluasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (1/10/2020). Adapun kedua dinas tersebut yakni DPMPTSP Kubu Raya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya. Penilaian secara berkala tersebut guna memantapkan aspek-aspek pelayanan oleh Pemerintah kabupaten/kota, baik secara daring maupun langsung terhadap masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi Kubu Raya, Ariyanto mengatakan regulasi Menpan-RB, menyebutkan unit-unit pelayanan publik akan diukur kualitas pelayanannya agar lebih cepat, murah, mudah serta nyaman.

“Setelah dinilai dari tim evaluasi akan keluar skor ataupun kategori. Untuk Kabupaten Kubu Raya di tahun ini mendapat nilai 3,14 masuk kategori B minus,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim PRC Polres Kubu Raya Gencarkan Patroli Cegah Kejahatan Jalanan

Ariyanto berharap OPD yang akan dinilai oleh Tim evaluasi untuk saat ini dapat memenuhi target dari yang ditetapkan peraturan Menpan RB nomor 17 tahun 2017 tentang pedoman penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik.

“Minimal B ataupun B plus masuk kategori Baik, kita upayakan bisa di atas nilai B karena apabila dilihat dari aspek sarana dan prasarana di pelayanan DPMPTSP Kubu Raya, kita optimis, mudah-mudahan bisa mencapai diatas ekspentasi itu,” ucapnya.

Ariyanto mengakui adanya kendala yang ditemui untuk mencapai target nilai tersebut, terutama status gedung DPMPTSP masih sementara sehingga standar pelayanan masih belum terpenuhi. Standar pelayanan sebut Ariyanto juga mencakup untuk pelayanan penyandang disabilitas.

Baca Juga :  177 PNS Kubu Raya Ikrarkan Diri Siap Bekerja Disiplin dan Berinovasi

“Sementara toilet kita belum memiliki rambatan (pegangan) untuk penyandang disabilitas itu juga menjadi poin penting,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama Ketua Tim evaluasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat, Ogi Aulia Ryanto menuturkan sebanyak 10 Kabupaten/kota akan dinilai dalam sektor pelayanan terhadap masyarakat.

“Salah satunya Kabupaten Kubu Raya, dalam menyelenggarakan pelayanan publik kita fokus ke DPMPTSP. Dengan harapan pelayanan yang diberikan itu dapat prima untuk masyarakat, dalam artian memberikan kepuasan maupun penyampaian pelayanan itu dapat diterima masyarakat dengan baik,” bebernya. (ian)

Comment