Categories: Nasional

KemenPAN-RB Perketat Lingkungan ASN Hindari Klaster Perkantoran

KalbarOnline.com – Pandemi Covid-19 masih belum mereda, terlebih untuk klaster perkantoran yang masih membuat resah. Untuk itu, pemerintah pun telah mengantisipasinya dengan mengeluarkan beberapa kebijakan.

Salah satunya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang telah mengeluarkan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penguatan Peran Tim Penanganan Covid-19 Sebagai Pusat Krisis (Crisis Center) di Lingkungan Perkantoran Instansi Pemerintah tertanggal 24 September 2020.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Rini Widyantini menyampaikan bahwa melalui SE ini, pihaknya meminta supaya pegawai ASN itu turut serta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Seperti yang dianjurkan pemerintah, yakni 3M atau memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun.

Dalam hal pengawasan, pihaknya mendorong semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) lebih tegas memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan itu harus dilakukan.

“Kita kan nggak bisa mengawasi ASN ketika bermasyarakat ya, kita kan ngga bisa mengontrol dia di masyarakat, misalnya untuk di lingkungan kantor sih kita meminta supaya semua pejabat pembina kepegawaiannya untuk melakukan dan membuat suatu SOP (standar operasional prosedur) yang berkaitan dengan masalah pencegahan penularan Covid,” ungkapnya kepada KalbarOnline.com.

Untuk penerapan protokol kesehatan para ASN, dia menegaskan jangan hanya melakukannya selama di kantor saja. Baik di lingkungan rumah atau ketika bepergian, protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

“Kita sekarang mencoba mengurangi supaya klaster di kantor supaya teratasi. Kami meminta supaya semua PPK itu untuk menerapkan protokol kesehatan, karena mungkin klaster perkantoran ini seringkali mengabaikan protokol kesehatan yang sebetulnya sudah diatur dalam Permenkes,” tutupnya.

Sebagai informasi, 3M di masa pandemi ini adalah kebiasaan baru masyarakat. Jika tidak diterapkan, hal ini akan membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Potensi penularan juga bisa menyebar di keluarga kalian, termasuk ibu yang kita cintai. Untuk itu, tetap patuhi memakai masker dan jangan sering melepasnya, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan atau membawa hand sanitizer. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

12 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

14 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

14 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

14 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

14 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

14 hours ago