Pilkada Tetap Jalan, Doni Monardo: Kalau Ditunda, Mau Berapa Lama?

KalbarOnline.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Doni Monardo menjelaskan mengapa Pilkada serentak 2020 diputuskan tetap berjalan meski pandemi Covid-19 belum berakhir. Doni menuturkan, andai Pilkada diundur, pemerintah juga tidak bisa memastikan kapan waktu yang aman untuk menyelenggarakan perhelatan tersebut.

“Kalau ditunda, mau berapa lama? Apakah ada jaminan penundaan akan berlangsung pada waktu yang kita tentukan bersama? Kalau misalnya ada kepastian, tentunya akan ada pertimbangan lain. Tapi pandemi ini kan kita tidak pernah tahu kapan berakhir,” ujar Doni dalam diskusi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Kamis (1/10).

Menurut Doni, adanya vaksin Covid-19 juga tidak bisa menghentikan virus Korona di Tanah Air. “Vaksin juga tidak serta merta akan menghentikan Covid-19. Artinya divaksin ada yang mendapatkan antibodi terhindar dari Covid-19 (Hanya menbuat orang imun dari Covid-19, tapi tidak memusnahkan virus tersebut, Red),” katanya.

Baca Juga :  Menang, Anthony Ginting Kasih Saran ke Shesar Vito

Doni menambakan, pemerintah lewat penyelenggara pemilu juga telah melakukan sosialisasi supaya tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada serentak ini. “Sosialiasi masif melibatkan segenap komponen baik komoponen pemerintah termasuk parpol dan tokoh-tokoh daerah kita harapkan proses Pilkada bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Doni mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Komisi Pemilihan Umum juga telah mengeluarkan peraturan melarangnya kampanye calon kepala daerah yang mengumpulkan banyak massa. “Pemerintah telah melihat dinamika yang terjadi sejumlah lembaga termasuk lembaga pemilu‎ dan Kemendagri mengeluarkan kebijakan-kebijkan yang diatur sesuai kondisi lapangan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pelajari Seluk Beluk Forex, Agar Tak ‘Diterkam’ Investasi Bodong

Diketahui, banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020 saat masa pendaftaran pada tanggal 4-6 September lalu menimbulkan respons banyak pihak.

Sejumlah lembaga keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), PP Muhammadiyah meminta pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda dengan alasan keselamatan masyarakat dari penularan Covid-19.

Tak hanya itu, Wakil Presiden RI ke-12 Jusuf Kalla (JK) juga meminta Pilkada ditunda. Pun begitu dengan beberapa koalisi masyarakat sipil.

Sayangnya, pada tanggal 21 September lalu, pemerintah yakni Kemendagri, DPR RI, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sepakat untuk tidak menunda hari pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

Comment