APBD Perubahan Sekadau 2020 Resmi Disahkan

APBD Perubahan Sekadau 2020 Resmi Disahkan

KalbarOnline, Sekadau – Setelah melalui pembahasan yang cukup alot antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan badan anggaran legislatif serta sempat beberapa kali ditunda, akhirnya APBD perubahan Sekadau tahun anggaran 2020 disahkan dalam rapat paripurna yang dilangsungkan di DPRD Sekadau, Rabu (30/9/2020). Sebelum disahkan, terlebih dahulu diawali penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terkait APBD perubahan 2020 ini.

Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin mengapresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak baik pimpinan dan anggota DPRD, forkopimda Sekadau yang telah bekerjasama membahas APBD perubahan 2020 ini.

Baca Juga :  Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Resmi Dimulai

“Dan pada hari ini Pemerintah Daerah bersama DPRD telah berhasil menyepakati rancangan dimaksud,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan lebih lanjut, tegas Sri Jumiadatin, membutuhkan semangat dan kemitraan serta sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat Sekadau dalam menentukan langkah-langkah kongkrit dan strategis.

“Agar target-target yang tertuang dalam program dan kegiatan yang sudah disepakati dapat tercapai secara optimal dan berdaya guna. Terutama juga dalam antisipasi menghadapi penyebaran dan penanganan pandemi covid-19,” tukasnya.

Baca Juga :  Hadiri Sosialisasi Kebijakan Transfer Dana Desa, Bupati Sekadau Tekankan Kades Kelola Dana Desa Tepat Sasaran

Sementara Ketua DPRD Sekadau, Radius Efendy atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam memberikan saran, pendapat dan koreksi terhadap raperda APBD perubahan tahun 2020 ini.

“Perubahan yang telah sesuai dengan mekanisme tahapan yang tertuang dalam tata tertib DPRD,” tandasnya.

Comment